Wednesday, August 20, 2008

FITRAH dan PATANG SULAPA’; Sebuah konsep kepribadian individu manusia Sulawesi Selatan

FITRAH

Dalam mazhab pemikiran metafisika, ada keniscayaan akan adanya penciptaan yang menyertakan sifat-sifat fitriyah dan juga keharusan untuk menggunakan panca indera serta akal untuk menyingkap rahasia kehidupan manusia beserta tujuannya. Penekanan mazhab ini ada pada sifat-sifat bawaan manusia yang berupa kecenderungan-kecenderungan tertentu. Namun, pemegang mazhab ini juga harus memegang keyakinan bahwa kecenderungan-kecenderungan ini bersifat tetap dan tidak akan pernah berubah sampai kapanpun.

Menurut Murtadha Muthahhari, kecenderungan-kecenderungan dan dorongan-dorongan yang sesekali kita sebut dengan motof-motif suci itu, dapat disusun menjadi lima bagian atau kategori. Atau, setidak-tidaknya, lima kategori itulah yang kita ketahui sampai saat ini.

  1. Mencari Kebenaran

Mencari kebenaran adalah sesuatu yang dapat kita sebut dengan istilah “pengetahuan”, atau kategori “penalaran terhadap alam luar”. Dorongan ini ada dalam diri manusia, yaitu dorongan untuk menemukan berbagai hakikat seperti apa adanya, atau menalarnya sebagaimana mestinya. Artinya, manusia ingin memperoleh pengetahuan-pengetahuan tentang alam dan wujud benda-benda dalam keadaan yang sesungguhnya. Para ahli mengatakan bahwa dorongan tersebut terdapat dalam diri anak kecil sejak ia berusia dua setengah atau tiga tahun. Hanya saja orang tua kadang-kadang menganggapnya sebagai sesuatu yang berlebihan atau kekanak-kanakan. Padahal sikap semacam ini seharusnya dikembangkan agar fitrah ini dapat mencapai wujud yang sempurna. Keinginan untuk mengetahui sesuatu itu merupakan kesadaran tersembunyi dalam diri manusia.

  1. Moral (akhlak)

Dorongan lain yang tersembunyi dalam diri manusia adalah berpegang pada nilai-nilai moral, dan ini tergolong pada kategori nilai-nilai utama (summum bonum), yang dalam konteksnya dalam hal ini, biasa disebut dengan akhlak yang baik (husn al khulq). Manusia memiliki kecenderungan terhadap banyak hal, diantaranya ada yang memberi manfaat fisik kepadanya, misalnya kesenangan terhadap harta. Kita harus mengakui bahwa manusia memang mempunyai ketergantungan terhadap banyak hal. Bukan hanya karena hal-hal itu bermanfaat baginya, tetapi karena hal-hal itu merupakan suatu keutamaan dan kebajikan, dalam arti ia tergolong pada kebaikan spiritual. Manfaat adalah kebaikan materil, sedangkan keutamaan adalah kebaikan spiritual. Manusia menyukai kejujuran karena ia baik, dan membenci kebohongan karena ia bertentangan dengan kejujuran. Ketergantungan kepada kejujuran, amanah, ketakwaan, kesucian, dan lain-lain adalah ketergantungan terhadap keutamaan. Ketergantungan jenis ini terbagi atas dua bagian; individual dan sosial. Yang individual misalnya ketergantungan terhadap sistem dan stabilisasi, penguasaan diri, dan keberanian yang berarti kekuatan hati dan bukan kekuatan tubuh. Sedangkan yang sosial semisal senang membantu, bekerjasama, kerja sosial, berbuat baik, dan berkorban untuk orang lain baik dengan jiwa maupun harta.

  1. Estetika

Manusia tertarik secara total kepada keindahan, baik keindahan dalam akhlak maupun keindahan dalam bentuk. Tidak ada seorangpun manusia yang kosong dari rasa suka pada keindahan. Seseorang akan berusaha semaksimal mungkin, bahkan hingga soal berpakaian sekalipun, agar penampilannya menjadi indah. Keindahan, pada kenyataannya, memang dibutuhkan dengan sendirinya. Manusia mengenakan pakaian agar terlindung dari panas dan dingin. Kendati demikian, dalam berpakaian manusia pasti memperhatikan keindahan dan estetika (seni keindahan). Manusia, pada dasarnya, memang menyukai keindahan. Karena itu, begitu dia melihat air bergemericik, kolam untuk berenang, atau lautan luas membentang, maka dia merasakan kenikmatan dan kenyamanan.

  1. Kreasi dan Penciptaan

Dalam diri manusia terdapat sejumlah dorongan untuk membuat sesuatu yang belum ada dan belum dibuat orang. Benar, bahwa manusia membuat sesuatu dan berkreasi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi, sebagaimana halnya dengan ilmu yang dipandang sebagai sarana kehidupan, maka kreatifitas pun demikian pula halnya. Kita pasti pernah melihat atau merasakan betapa gembiranya seorang anak ketika dirinya tahu bahwa dia berhasil membuat atau menciptakan sesuatu. Saat itu dia merasakan kepribadiannya. Kreativitas dan daya cipta tersebut diaktualisasikan dalam bentuk yang berbeda-beda, seperti merekayasa masyarakat, mengatur negara, membangun kota, aktif dalam menjalankan organisasi, dan lain-lain.

  1. Kerinduan dan Ibadah

Kategori kelima adalah kategori kerinduan atau kategori ibadah. Konon, al-‘isyq (kerinduan) semula merupakan nama pohon yang menempel pada pohon lain dan “memeluknya” sedemikian rupa seakan-akan dia adalah pemilik pohon itu. Seperti itulah kerinduan. Kerinduan ini kemudian membimbing manusia pada keinginan untuk terus menerus beribadah kepada Tuhannya, dengan segala macam bentuk dan cara yang ia yakini kebenarannya. Bila kita lihat perjalanan peradaban manusia, maka akan terasa bahwa keinginan beribadah tidak pernah hilang dari sebuah peradaban yang paling maju sekalipun dari sebuah masa.


PATANG SULAPA’

Dalam budaya Sulawesi Selatan, kita kenal adanya konsep patang sulapa’ atau empat dimensi manusia. H.A. Aminuddin Salle, menjabarkan empat dimensi ini dalam salah satu buku beliau. Empat dimensi yang dimaksud adalah bahwa manusia harus memiliki empat sikap dasar yaitu kejujuran (kalambussang), keberanian (kabaraniang), kekayaan (kakalumanyangang), kecerdasan (kacaraddekang). Empat dimensi ini bila bergabung dengan sempurna akan membentuk To-Panrita (manusia sempurna/insan kamil). Kita akan melihat hubungan antara lima sifat yang diakui sebaga fitrah manusia itu dan hubungannya dengan patang sulapa’ yang berkembang dan mewarnai budaya Sulawesi Selatan.

  1. Kalambussang (kejujuran)

Dalam penjelasan lebih lanjut, dikatakan bahwa lambusu’ atau jujur mengandung sifat; tutui (berbuat cermat), baji bicara (bicara yang benar/baik), anggau baji (melakukan perbuatan bermanfaat), kuntu injeng (bekerja dengan penuh kesungguhan dan bertanggung jawab). Dikatakan pula bahwa seorang pemimpin yang jujur mencerminkan pribadi pemaaf, artinya jika orang berbuat salah padanya dia lantas memberi maaf. Jika diserahi amanat dia tidak khianat, dan jika bukan bagiannya dia tidak menserakahinya. Dia bekerja untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk dirinya sendiri.

  1. Kabaraniang (keberanian)

Sedangkan kabaraniang atau sifat pemberani pada hakekatnya mengandung empat unsur yakni tammallakki nipariolo (tidak takut jadi pelopor), tammallakki nipariboko (tak takut berdiri di belakang) dalam artian memberi kesempatan kepada orang lain yang lebih potensial ataupun dalam rangka pengembangan potensi orang lain, tammallakki allangngere kabara (tak gentar mendengar kabar yang baik maupun buruk, menerima kritik dan saran dari orang lain, berjiwa besar dan mempunyai sifat ingin tahu), serta tammallakki accini bali (tak gentar dalam menghadapi lawan -baik dalam berunding maupun berperang-, tegas dan konsisten).

  1. Kakalumanyangang (kekayaan)

Sifat ini menyiratkan pada sifat yang tamakkurangi ri nawa-nawa (tidak kehabisan imajinasi, senantiasa berinisiatif dan penuh kreatifitas), tamakkurangi ri bali bicara (tidak kekurangan jawaban, kaya akan pengetahuan), masagena ri singkamma gau (mahir dan terampil dalam setiap pekerjaan), tamakkurangi ri sikamma pattujuang (tidak kekurangan usaha karena memiliki modal).

  1. Kacaraddekang (kecerdasan)

Manusia yang mempunyai sifat ini adalah manusia yang cinta pada perbuatan yang memberi manfaat; orangnya suka pada kelakuan yang menimbulkan kemaslahatan. Manusia semacam ini jika menemukan permasalahan selalu berusaha mengatasinya dan jika melaksanakan segala sesuatu selalu berhati-hati.

Dalam hubungannya dengan lima sifat fitrah yang dikemukakan oleh para ahli, sangat jelas bahwasanya unsur-unsur dari patang sulapa’ ini diperlukan untuk mencapai fitrah. Kejujuran akan membawa pada kebenaran dan merupakan akar dari akhlak yang baik. Kejujuran akan melestarikan kecenderungan pada keindahan, kreatifitas dan pengakuan akan pentingnya ibadah kepada Tuhan. Demikian pula dengan Keberanian, Kekayaan, dan Kecerdasan dalam pengertian yang telah dikemukakan diatas. Keseluruhan unsur dari patang sulapa adalah sifat-sifat dasar yang mesti dimiliki oleh manusia agar dapat tetap memelihara dan mengembangkan fitrahnya sebagai manusia.

Dikatakan pula bahwa manusia yang memiliki dan mengamalkan keempat sifat ini secara menyeluruh akan menjadi To Panrita, menjadi manusia seutuhnya (insan kamil). Sudah barang tentu manusia yang utuh adalah manusia yang senantiasa memelihara dan mengembangkan fitrahnya sebagai manusia. Hanya manusia seperti ini yang akan terbebas dari alienasi maupun tipu daya dunia yang seringkali menyesatkan. Maka menjadi sangat jelas kesesuaian antara fitrah manusia (yang telah diakui oleh para ahli) dengan patang sulapa’ yang menjadi sendi kebudayaan masyarakat Sulawesi Selatan.

Tuesday, May 20, 2008

Kontekstualisasi Relasi Agama dan Negara dalam Bingkai Multikulturalisme

Masalah relasi antara agama dan Negara memang telah ada sejak modernisasi melanda segenap sisi kehidupan manusia. Kompleksitas kehidupan yang meningkat juga menuntut adanya penyelesaian yang menyeluruh atas masalah-masalah yang terjadi, termasuk dalam mengatur kehidupan bernegara.

Menurut Gus Dur (1999), pemikiran negara dalam karya-karya para penulis muslim sejak awal, langsung terkait dengan pemikiran tentang hukum. Dengan demikian, pemikiran negara yang berkembang lalu begitu ditekankan pada aspek legal dari negara dan unsur-unsur pendukungnya, seperti status perangkat kenegaraan. Negara hanya didekati dari sudut teori kekuasaan belaka, justru bukan dari sudut legitimasi negara bila dikaitkan dengan kekuasaan rakyat. Sangat sedikit yang mempersoalkan sebuah prinsip utama pemerintahan yang secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu prinsip permusyawaratan (al-syura). Padahal, keseluruhan bangunan sistem perwakilan rakyat dalam sebuah negara, tergantung sepenuhnya pada batasan-batasan dan mekanisme permusyawaratan itu.


Dua Strategi Islam-Indonesia

Sejak lama para pemimpin Islam di negeri ini berusaha menemukan jalan keluar dari persoalan yang membelit sebagian besar ummatnya, yaitu kemiskinan dan keterbelakangan. Sejak awal, para pemimpin dan aktivis muslim itu sadar bahwa perbaikan kondisi yang memprihatinkan itu memerlukan perjuangan politik, yaitu berurusan dengan upaya memperoleh kekuasaan. Namun, ketika meniti perjuangan politik itu, para pemimpin dan aktivis Islam negeri ternyata memunculkan strategi yang berbeda, bahkan cendrung berlawanan. Secara sederhana, kita dapat melihat dua strategi utama: pertama, strategi “Islamisasi negara demi masyarakat”; dan kedua, strategi “Islamisasi masyarakat dalam negara nasional”.

Tanggapan awal terhadap persoalan ummat yang digambarkan di atas muncul dari para pemimpin yang yakin bahwa kehidupan masyarakat Indonesia merdeka harus mencerminkan Hukum Islam. Romantisme perjuangan di masa awal perjuangan kemerdekaan itu mendorong para pemimpin ummat Islam untuk menerapkan kebijakan yang aktivis dan seringkali konfrontatif. Namun sampai pada era reformasi sekarang ini, usaha ini belum menemui titik terang.

Berbeda dengan yang pertama, pendukung strategi kedua tidak terlalu mementingkan Islamisasi negara. Agenda politiknya juga tidak formal Islam. Fokusnya adalah pemberdayaan masyarakat. Yaitu membuat masyarakat Indonesia, yang secara demografis sebagian besar Islam, mampu mengembang kan diri secara otonom. Perjuangan ummat Islam tidak harus menggunakan simbol-simbol Islam. Strategi kedua ini mengenal dua versi. Yang pertama menekankan “strategi kebudayaan”, dan versi kedua menekankan upaya “membangun kapasitas politik masyarakat”.


Pengaruh Globalisasi dan Krisis Identitas

Globalisasi yang melanda dunia kita dalam beberapa dekade belakangan ini, tak dapat dipungkiri merupakan sebuah faktor yang mempengaruhi pemikiran tentang relasi Islam dan negara. Globalisasi yang melanda penduduk bumi secara menyeluruh telah memacu krisis identitas pada hampir semua orang. Universalisme yang awalnya didengungkan oleh globalisasi telah menjadi uniformasi, yang memaksa semua orang untuk menjadi seragam, baik dalam hal pakaian maupun budaya dan ideologi.

Derasnya arus globalisasi yang melanda dunia saat ini memaksa setiap orang untuk melihat kembali pada diri sendiri bila tidak ingin hilang. Rentetan informasi dan nilai yang memasuki kehidupan kita telah nyaris membuat kita sama saja dengan orang-orang di negeri lain, terutama di barat sana. Orang-orang kemudian berpaling pada nilai-nilai warisan yang sebenarnya telah melekat tapi nyaris dilupakan. Hal ini kemudian berdampak pada penguatan kultur atau budaya lokal.

Di sisi lain, agama kemudian memberi alternatif. Agama memberi jalan bagi pemeluknya untuk tetap memiliki identitas tetapi juga tidak mengabaikan universalitas global. Pemeluk agama tetap tidak terasing dari globalisasi tetapi juga tidak kehilangan identitas. Hal ini cenderung hanya terjadi pada Islam. Kristen yang telah lebih dulu terkena efek modernitas telah melebur dalam nilai-nilai modern, sedangkan (pemeluk) Islam yang selama ini menjadi objek globalisasi telah terlanjur muak dengan globalisasi sehingga memilih untuk lebih menguatkan identitas ke-Islam-annya. Dari sinilah, benturan antara agama dan bentuk Negara kemudian mendapatkan tempatnya.


Tiga Tahapan Penguatan Identitas

a. Identitas Kemanusiaan

Murtadha Muthahhari dalam Fitrah, mengatakan bahwa ada keniscayaan akan adanya penciptaan yang menyertakan sifat-sifat fitriyah dan juga keharusan untuk menggunakan panca indera serta akal untuk menyingkap rahasia kehidupan manusia beserta tujuannya. Kecenderungan-kecenderungan fitriyah ini bersifat tetap dan tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Kecenderungan-kecenderungan dan dorongan-dorongan yang sesekali kita sebut dengan motof-motif suci itu, dapat disusun menjadi lima bagian atau kategori. Atau, setidak-tidaknya, lima kategori itulah yang kita ketahui sampai saat ini.

Yang pertama adalah kecenderungan untuk mencari kebenaran. Dorongan lain yang tersembunyi dalam diri manusia adalah berpegang pada nilai-nilai moral, dan ini tergolong pada kategori nilai-nilai utama (summum bonum), yang dalam konteksnya dalam hal ini, biasa disebut dengan akhlak yang baik (husn al khulq).

Kecenderungan ketiga adalah keindahan. Manusia tertarik secara total kepada keindahan, baik keindahan dalam akhlak maupun keindahan dalam bentuk. Kreasi dan penciptaan juga termasuk dalam kecenderungan fitriyah ini. Dalam diri manusia terdapat sejumlah dorongan untuk membuat sesuatu yang belum ada dan belum dibuat orang. Kategori kelima yang diyakini adalah kategori kerinduan dan ibadah. Kerinduan yang dimaksud adalah kerinduan akan Tuhan sebagai asal manusia. Kerinduan ini kemudian disalurkan melalui ibadah. Sepanjang sejarah manusia diwarnai dengan bentuk-bentuk peribadahan kepada sesuatu yang dianggap Tuhan.

Lima kategori inilah yang menyatukan manusia. Manusia setara karena adanya fitrah ini. Seharusnya, hal inilah yang terus-menerus dielaborasi dan digaungkan ke seluruh dunia agar manusia tidak lagi saling menumpahkan darah satu sama lain atas nama identitas yang berbeda.

b. Identitas Ke-Islam-an

Identitas kedua yang harus dikuatkan adalah identitas ke-Islam-an. Namun yang perlu diingat, identitas kedua ini harus dibangun diatas kesadaran akan identitas yang pertama. Artinya, nilai-nilai ke-Islam-an yang dibangun harus mengakui kesetaraan manusia.

Sebagai ummat Islam, kita harus ingat kesejarahan kita di saat Islam mulai menyebar di seluruh dunia. Betapa nilai-nilai modernitas yang menjunjung tinggi keterbukaan, sangat dipegang oleh para pendahulu kita. Dalam sekian dekade, para penerus Rasulullah berhasil menjadikan dirinya penguasa wilayah yang membentang luas dari Spanyol sampai Hindia Timur. Dan mereka melakukannya dengan sikap yang menakjubkan tertibnya, dengan cukup banyak rasa hormat pada yang lain dan tanpa terlampau banyak kekerasan yang tidak beralasan. Betapa pada saat itu, Islam tampil dengan wajah yang penuh toleransi. Dan semua orang harus mengakui bahwa secara tradisional Islam berhasil menerima kehadiran penganut-penganut agama monoteistik lainnya di kawasan-kawasan yang dikontrolnya. Dari awalnya, sejarah Islam menampilkan kemampuan menakjubkan untuk hidup saling berdampingan dengan orang lain.

Ketika Islam berjaya dan seakan memiliki seluruh dunia, orang-orang Islam menafsirkan iman mereka dalam semangat toleransi dan keterbukaan. Misalkan, adanya program penerjemahan besar-besaran dari tradisi Yunani, Persia, dan India yang menghasilkan kemajuan besar dalam sains dan filsafat. Awalnya, peniruan dan penjiplakan dianggap memadai, tapi lantas orang menemukan keberanian untuk memulai titik-titik baru dalam astronomi, agronomi, kimia, pengobatan, dan matematika.

Ini bukan cuma jeda yang sejenak. Dari abad 7 sampai 15, Baghdad, Damaskus, Kairo, Cordoba, dan Tunisia semuanya melahirkan cerdik cendikia dan pemikir-pemikir besar begitu pula seniman-seniman berbakat. Orang arab bukanlah penyumbang satu-satunya bagi gerakan ini. Islam, sejak awalnya, membuka diri dengan bebas bagi orang-orang selain arab. Hal ini kadang dinilai tidak arif, karena orang-orang Arab surut dan dengan cepat kehilangan kuasa dalam imperium yang mereka taklukkan sendiri. Tapi itulah harga yang harus dibayar untuk universalitas yang diproklamirkan Islam (Amin Maalouf, 2004).

Lintasan sejarah emas ini ditorehkan oleh generasi awal Islam dengan menjunjung tinggi keterbukaan, sebuah teladan yang seharusnya kita ikuti.


c. Identitas Ke-Indonesia-an

Dalam halnya dengan identitas kenegaraan dan kebangsaan, pun juga seharusnya dibangun atas kesadaran akan identitas kemanusiaan dan ke-Islam-an (bagi warga yang beragama Islam). Dengan pengakuan akan kesetaraan manusia, juga dengan keterbukaan yang menjadi nilai-nilai Islam, maka kehidupan berbangsa akan jadi lebih indah.

Dengan sendirinya, permasalahan sistem kenegaraan akan hanya menjadi masalah kecil semata dikarenakan hanya akan ditentukan dengan dialog antar-elemen yang terbuka dan fair. Apapun bentuk negara kita, jika nilai-nilai kemanusiaan ditegakkan dan keterbukaan Islam menjadi semangatnya, maka kehidupan negara akan jadi lebih baik, Insya ALLAH.

Monday, May 19, 2008

Menuju Ideologisasi Kehidupan*

I.Pengantar
Perikehidupan kita dewasa ini semakin mengarah pada ketidakpastian. Di Indonesia sendiri, begitu banyak krisis yang terjadi dan berkepanjangan dan sampai saat ini belum ditemukan pemecahan paling bijaksana. Ditambah lagi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah kita yang dirasakan tidak tepat meskipun kita juga tidak punya kebijakan alternatif yang lebih aplikatif. Kebijakan-kebijakan pemerintah ini disertai dengan rasionalisasi-rasionalisasi yang sepintas terlihat masuk akal. Itulah sebabnya, ketika sebagian orang menyerukan untuk menolak, mereka hanya terlihat seperti orang bodoh saja. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Pun tingkah laku para politisi kita seakan-akan meneguhkan anggapan bahwa bangsa kita memang sudah ditakdirkan untuk menjadi bangsa yang hancur. Hal ini semakin menambah parah apatisme masyarakat atas apa yang terjadi di tingkat elit. Parahnya, para mahasiswa juga termasuk golongan “masyarakat” ini. Hal ini tercermin dari sikap hedon yang semakin mengakar dalam perilaku mahasiswa, juga sikap “asal saya selamat”.
Di tingkat global, permasalahan-permasalahan yang terjadi juga semakin menambah buram pandangan kita atas dunia ini. Persoalan Palestina-Israel yang tak kunjung usai, dominasi sebagian kelompok atas media serta wacana-wacana global sehingga seakan-akan merekalah yang mengatur dunia, serta penguasaan Multi National Corporations (MNC) atas sumber daya negara-negara di dunia ketiga, seakan menegaskan analisis Francis Fukuyama; the end of history.
Atas semua fakta-fakta sosial ini, siapakah yang bertanggung jawab? Dan kalaupun hal-hal ini dianggap sebagai hal yang kurang baik, bagaimana memulai untuk merubahnya?

II.Arti Penting Ideologi
Ideologi, secara etimologis berarti ilmu tentang gagasan (dari kata Idea yang berarti gagasan dan logos yang berarti ilmu). Mula-mula tidak nampak wajah ekspansif dari kata ideologis itu, kecuali ketika diadopsi menjadi istilah-istilah ilmu sosial. Frans Magnis-Suseno mengutarakan pendapat S.L.C. Destutt de Tracy (1756-1836) yang pertama kali memasukkan istilah ideologi ke dalam khasanah ilmu-ilmu sosial bahwa ideologi adalah ilmu tentang idea-idea atau gagasan menyerap secara revolusioner dan progressif untuk mendobrak sistem-sistem yang beku dalam masyarakat.
Jika ditelusuri, sejarah perkembangan ideologi dari Karl Marx (1818-1883), Vilfredo Valeto (1848-1923), hingga gagasan kritik ideologi oleh Jurgen Habermas dan kawan-kawan dalam mazhab Frankfurt maka ideologi dapat disebut mewakili sistem nilai, moralitas, interperetasi dunia, pandangan dunia, pedoman hidup, pandangan hidup dan semacamnya. Ideologi dengan demikian memiliki kekuatan dogmatis untuk mengikat perilaku individu, sehingga terkadang berkonsekuensi fatal dengan munculnya sejumlah anggapan-anggapan sebagai sesuatu yang mengandung target-target terselubung dari kekuasaan atau kepentingan politik semata.
Dalam pendekatan ‘normatif-idealis’, setiap ideologi dari ajaran-ajaran yang memuat nilai-nilai tertentu, pastilah bukan ajaran yang statis melainkan gerak dinamis dan ekspansif. Artinya, memerlukan wadah guna menyalurkan spirit nilai yang dikandung agar teraktualisasi dalam kehidupan sosial. Perjuangan ideologis, dengan demikian adalah sah untuk tetap bergulir sesuai atau bersamaan dengan usia sejarah umat manusia. Tiap ideologi punya harapan agar kebaikan yang ditawarkannya dapat menjadi pilihan masyarakat.

Dengan demikian, ideologi sangat perting artinya dalam membawa arah dan perubahan sebuah masyarakat. Tanpa ideologi, sebuah masyarakat hanya akan menjadi bulan-bulanan dari penguasa, lokal maupun global.
Nah, darimanakah asal sebuah ideologi? Dan bagaimana peran ilmu pengetahuan bagi tumbuh kembangnya sebuah ideologi?

III.HMI dan Ideologisasi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir dalam dinamika sejarah ummat Islam, bangsa Indonesia, Perguruan Tinggi (baca: mahasiswa), bermain dalam pasang surut sejarah dan ikut membentuknya, maka HMI mempunyai tanggungjawab sejarah (masa depan) yang tidak kecil.
Perjalanan HMI khususnya di masa Orde Baru dapat dilihat dalam dua fase, yaitu: pertama, hubungan mutualistis, didalamnya terdapat partisipasi terbuka dan dinamis yang ditandai dengan sikap akomodatif. Pada tahun 1967-1978, HMI memberi dukungan terhadap pemerintah Orde Baru secara aktif guna melancarkan program yang berorientasi edukatif dan sosial. Kedua, fase kritik-evaluatif dalam posisi-posisi tawar berdimensi intelektual. Dalam masa ini, sikap-sikap loyalitas dan akomodatif telah bergeser ke arah bargaining intelektual yang dimulai dari timbulnya kesadaran untuk memandang Islam sebagai sistem dan ideologi hidup yang harus menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara. Seiring dengan munculnya kesadaran anggota (tokoh) HMI untuk melakukan kristalisasi ajaran (nilai-nilai) Islam, bangkit suatu sifat kritis atas sekularisme dan dunia modern beserta dampak-dampaknya.
Proses pencerahan di kalangan kader HMI gayung bersambut dengan gerakan Islam di beberapa negara yang berhasil menancapkan rasa percaya diri pada Islam untuk melawan dominasi Barat seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir, Jami’at Al-Islami di Pakistan, bahkan revolusi Islam Iran telah menumbangkan kesombongan AS lewat Syah Reza Pahlevi.
Islam sebagai azas HMI, memerlukan suatu bentuk penafsiran tertentu baik dalam dimensi ritual maupun sistem kehidupan. Pada perspektif tertentu mengenai Islam tersebut, dapat memberi gambaran tentang kerangka pikir gerakan, mulai dari penjelasan filosofis tentang pentingnya model gerakan dan Islam sebagai azas gerakan serta argumen-argumen yang menjelaskan tujuan, sifat-sifat identitasnya hingga argumen-argumen teknis operasionalnya.
Pada buku panduan Kongres XVII HMI diperoleh keterangan bahwa sebelum NDP (Nilai-nilai Dasar Perjuangan), HMI pernah mengenal: tafsir azas (1957-1963), Kepribadian HMI (1963-1966), dan Garis-Garis Pokok Perjuangan (1966-1969). “Kitab-kitab” tersebut merupakan karya intelektual kader HMI yang berusaha memaparkan suatu sistem penjelas mengenai pemahaman keislaman dalam berbagai dimensi kehidupan.
HMI, dengan demikian, telah memulai pembangunan paradigma gerakan dengan sebuah pergumulan intelektual yang cukup panjang dalam hal memahami kontekstualisasi ajaran dalam pergerakan Islam. Berarti bahwa HMI memiliki sebuah tradisi intelektual untuk mempersiapkan paradigma gerakan organisasi sesuai dengan kehendak sejarah, zaman, dan masa depannya.
Kongres IX (1969) di Malang kemudian mengesahkan rumusan yang dibuat oleh Nurcholis Madjid, Endang Saifuddin Anshari dan Sakib Mahmud sebagai Nilai-nilai Dasar Perjuangan, yang terbukti selama lebih dari satu dasawarsa berhasil membentuk pengkaderan dengan pola yang lebih maju serta menghasilkan kader-kader handal. Dalam Kongres XXV di Makassar kemudian dihasilkan sebuah rumusan NDP baru yang dipandang lebih lengkap dan sesuai dengan nafas zaman sekarang ini.
Wallahu a’lam bisshawab

*) disampaikan sebagai pengantar materi NDP I pada LK I HMI Komisariat Farmasi Airlangga

Monday, May 28, 2007

Buat Seseorang di sudut Hati

Kamu tau, kenapa burung-burung itu senantiasa berkicau saat kamu membuka mata?
Pasti karena mereka ingin menarik perhatianmu, menjadi dekat denganmu.
Sama sepertiku....

Kamu tahu, kenapa bintang-bintang berjatuhan saat kamu melintas di bawah langit?
Pasti karena mereka ingin merebut pandanganmu, menjadi dekat denganmu.
Sama sepertiku...

Saat kamu lahir ke dunia, para malaikat sudah bersepakat.
Mereka ingin mewujudkan impian tentang manusia.
Lalu mereka menaburkan serbuk keemasan di rambutmu, menyepuhkan lilin di tanganmu, dan menyematkan gemintang di matamu.
Jadi, kamu pastilah salah satu dari para manusia terpilih.
Yang akan membawa kemajuan sekaligus kedamaian kepada dunia.
Maka teruslah berusaha, teruslah belajar, agar pekerjaan para malaikat terselesaikan.

Sunday, February 11, 2007

DOGVILLE

Film ini bagus banget, tapi mungkin agak berat. Settingnya adalah panggung teater yang diumpamakan desa Dogville lengkap dengan rumah yang hanya berupa petakan.
Dimulai dengan narasi tentang Dogville, letak dan karakter para penghuninya yang sangat baik (tipikal orang desa yang polos dan selalu bermufakat). Keadaan mulai keluar dari kestabilan dengan kedatangan seorang wanita yang dikejar-kejar mafia. Wanita ini diselamatkan oleh warga desa dengan imbalan; sang wanita harus bekerja pada rumah-rumah penduduk.
Disinilah, watak manusia mulai menunjukkan sifat dasarnya; TAMAK. Manusia, bila diberi kemudahan akan merasa sungkan, lama-kelamaan terbiasa dan akhirnya menuntut eksistensi dari kemudahan itu. Bahkan, manusia akan mulai menuntut kemudahan-kemudahan yang lain.
Di akhir film, sang wanita -yang ternyata adalah putri dari mafia- membumihanguskan desa sampai tak seorangpun hidup. Hanya seekor anjing yang dibiarkan tetap hidup.

Sunday, January 28, 2007

MILAN 1 - 0 PARMA

Sekali lagi MILAN menunjukkan kelasnya sebagai salah satu klub teratas di Serie A. Bertanding di San Siro, Milan berhasil menekuk Parma 1-0.

Ucapan terima kasih sudah selayaknya disematkan untuk setiap pemain. Terkhusus untuk Pippo Inzaghi yang pada pertandingan ini membuktikan dirinya sebagai penyerang yang patut ditakuti oleh siapapun lawan Milan, sekaligus sebagai pemain tak tergantikan di lapangan dan di hati para Milanista. Satu gol yang lahir darinya yang berawal dari tendangan bebas Pirlo telah cukup membuktikannya. Massimo Oddo yang baru bergabung kembali dengan Milan juga memberi sumbangan yang tak kalah besar dengan kemampuan defence yang bagus serta beberapa crossing brilian yang menjadi titik serangan balik Milan.

Untuk lawan-lawan Milan berikutnya, terutama Roma (Coppa Italia) dan Celtic (Liga Champion), harus sangat berhati-hati. Begitupun dengan para kontestan Serie A yang ingin merebut tempat di 4 besar sebagai syarat untuk ikut dalam Liga Champion musim depan.

FORZA MILAN..!!!

Nilai Dasar Perjuangan (NDP) versi Andito

NDP (Nilai-nilai Dasar Perjuangan) yang ada di HMI selama ini dipercaya sebagai ideology. Seperti kita ketahui, ideologi dipahami sebagai cara pandang pada hidup kita masing-masing. Tapi menurut mazhab Kiri Baru, ideology adalah konsepsi pemikiran yang melahirkan tindakan yang berhadapan dengan realitas. Jadi, ideology haruslah dapat merubah realitas kehidupan yang tidak sesuai dengan harapan yang terkandung dalam ideology dimaksud. Ini adalah definisi ideology yang akan kita gunakan pada tulisan ini.

NDP adalah konsepsi dari Cak Nur tentang ke-Islaman dan ke-Indonesiaan. Nilai-nilai Islam yang absolute dan universal digabungkan dengan nilai-nilai Indonesia yang plural sehingga terlahirlah NDP. Namun, ada beberapa hal yang membuat NDP menjadi begitu sakral dan tidak mudah dipahami oleh sebagian besar kita. Andito, seorang kader HMI dari Bandung mencoba metodologi lain dalam memahami NDP. Beliau mengkritik isi NDP yang cenderung developmentalis dan membalikkan metodologi NDP versi Cak Nur yang sosiologis-teologis-filosofis menjadi filosofis-teologis-sosiologis sehingga lebih mudah dipahami dan lebih membumi. Tulisan berikut akan mencoba menjabarkan metodologi NDP versi Andito. Penulis sangat mengharapkan tanggapan, terutama perbedaan metodologi baru ini dengan metodologi penulisan yang disusun oleh Almarhum Cak Nur.

Filosofis

Ideology dalam pengertian diatas harus memuat konsep, sikap, dan aksi agar bisa berhadapan dengan realitas. Konsep itu sendiri adalah pengetahuan yang menyebabkan tersingkapnya objek oleh subjek dengan seyakin-yakinnya tanpa keragu-raguan. Yang menjadi objek dalam pengertian konsep adalah realitas atau eksistensi, atau kita bisa sebut wujud. Pemahaman atas realitas akan melahirkan sikap, sehingga pada akhirnya akan menentukan aksi yang kita ambil sehubungan dengan realitas yang ada. Aksi, setelah terakumulasi, akan melahirkan peradaban.

Realitas sebenarnya menimbulkan problem yang akhirnya melahirkan pengetahuan yang menjawab problem tersebut. Pengetahuan-pengetahuan yang telah lahir ini kemudian terakumulasi sehingga melahirkan –isme (contoh: massuroisme). Karena realitas yang bisa dipecahkan adalah realitas yang inderawi (dan harus bisa dijadikan indrawi), maka sebuah pengetahuan juga harus inderawi. Hal-hal yang tidak indrawi yang selama ini kita anggap pengetahuan sebenarnya adalah konsep pengetahuan.

Realitas itu sendiri ada dua macam; realitas materi dan relitas non-materi. Realitas materi terbagi lagi menjadi dua; empiris (contoh: baju, tubuh, spidol, dll) dan non-empiris (contoh: mimpi). Realitas materi ini menempati ruang dan waktu sehingga sifatnya terbatas sehingga tidak mungkin sempurna. Yang sempurna hanyalah realitas non-materi karena tidak menempati ruang dan waktu. Karena realitas yang dipecahkan oleh pengetahuan hanyalah realitas materi maka pengetahuan pasti terbatas. Produk yang menjadi akumulasi pengetahuan (-isme) juga dengan sendirinya pasti terbatas.

Salah satu ciri penting dari sebuah –isme adalah penggunaan simbol. Orang-orang punk akan menyimbolkan dirinya dengan rambut mohawk dan atribut logam sebagai lambang perlawanan. Para pendukung sosialisme cenderung mengangkat perlawanan petani dan rakyat miskin kota kepada penguasa sebagai simbol eksistensi mereka. Kapitalisme sendiri lebih pandai dalam menyamarkan simbolnya, seperti budaya pop-lifestyle yang telah mendarah daging dalam kehidupan kita.

Pemberian simbol pada sesuatu adalah berarti memberi nilai lebih. Artinya, memberi simbol ”mohawk dan piercing” pada orang-orang yang anti-kemapanan adalah menjustifikasi bahwa pemakai gaya mohawk dan piercing adalah pasti anti-kemapanan, padahal belum berarti seperti itu. Melihat orang yang mempaerjuangkan orang tertindas sebagai pengusung ideologi sosialisme kadang jadi kebiasaan. Begitu juga tanpa sadar kita telah menjustifikasi orang-orang dengan jilbab besar dan baju koko sebagai ”orang yang sebenarnya Islam” sebenarnya telah menyimbolkan Islam dengan jilbab besar dan baju koko tersebut.

Memberi nilai lebih pada sesuatu yang sebenarnya tidak memiliki nilai itu adalah sesuatu yang melawan kehendak Allah, karena itu adalah pekerjaan Allah dan bukan samasekali pekerjaan kita. Dan melakukan pekerjaan Allah adalah sama saja dengan mengangkat diri sebagai Tuhan !!! bukankah itu adalah kedzaliman yang tak termaafkan? Maka dari bab Dasar-dasar Kepercayaan, keharusan pertama adalah menegasikan semua kepercayaan dan –isme selain kebenaran. Pertanyaan besarnya adalah; apakah kita sudah dapat dikatakan sebagai orang yang selamat ?


Teologis

Tuhan itu sendiri, karena sifatnya yang non-materi, selain menjadikanNya bebas dari ketidak-sempurnaan, juga mengakibatkan manusia menjadi susah untuk merasakan dan mengikuti keberadaanNya. Wahyu kemudian diberikan kepada manusia agar manusia bisa merasakan adanya Tuhan dan tidak menjadi menyimpang dari jalan yang diinginkan Tuhan.

Wahyu ini diberikan kepada manusia melalui manusia pula yang disebut Rasul. Syarat dari Rasul itu sendiri adalah sempurna dalam hal intelektual (yang menjamin mereka terbebas dari sifat lupa) dan spiritual (yang menjamin mereka terbebas dari maksiat). Kedua kesempurnaan ini bukanlah skill yang dapat dilatih, melainkan sesuatu yang given dari Tuhan. Dan oleh karena kedua kesempurnaan ini pula, maka ajaran yang dibawa oleh seorang Rasul juga sempurna secara intelektual dan spiritual. Artinya, ajaran tauhid itu adalah rasional dan bukan historis.

Rasulullah Muhammad SAW juga membawa sebuah sistem yang disebut Islam. Dalam Islam, ada sistem hukum yang terangkum dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an ini adalah kitab yang berisi kumpulan wahyu dari Allah. Tetapi, benarkah bahwa Al-Qur’an itu tak lebih dari hanya kitab saja? Logikanya, karena Rasul diutus untuk ummat manusia yang notabene adalah makhluk sosial maka Al-Qur’an itu seharusnya bersifat sosiologis. Artinya, Al-Qur’an itu berisi kumpulan sejarah, hukum, norma, dan sistem. Tapi bila difahami seperti itu, maka segala hal yang ada dalam Al-Qur’an tidak lebih dari teks sosiologis. Maka tidaklah salah bila kita akan melihat Nabi Yunus sebagai nabi yang pengecut karena tidak mau berdakwah kepada ummatnya, kita akan melihat Nabi Khidir sebagai seorang pembunuh yang sok karena menghukum atas apa yang belum terjadi. Banyak lagi kisah-kisah dalam Al-Qur’an yang bila dipahami tekstual maka akan sangat mengganggu. Jadi sebenarnya Al-Qur’an bukan sekedar teks belaka.

Al-Qur’an memuat wahyu yang notabene berdimensi spiritual, maka sudah seharusnya Al-Qur’an itu juga berdimensi spiritual. Dengan demikian seluruh teks di dalamnya tidak bisa dimaknai secara harfiah saja, karena ada makna transenden dalam kandungannya. Maka dengan sendirinya, seluruh hukum, norma, dan sistem dalam Al-Qur’an adalah juga berdimensi spiritual dan tidak dapat hanya dimaknai harfiah saja.

Diatas telah dikemukakan bahwa seluruh kandungan Al-Qur’an (sejarah, hukum, norma, maupun sistem) adalah memiliki makna transeden. Artinya, setiap kata dalam Al-Qur’an tidak dapat difahami hanya secara tekstual saja, tapi ada makna lain yang jauh lebih dalam daripada teks itu sendiri. Mari kita ambil contoh dari sistem ibadah yang diperintahkan Allah dalam Al-Qur’an. Seorang muslim diwajibkan untuk melaksanakan sholat. Syarat sahnya sholat antara lain adalah pelakunya Islam, baligh, berakal, dan suci dari hadas dan najis.

Islamnya seseorang adalah bukan dengan serta-merta, tapi melalui proses pendidikan yang panjang yang dimulai dari rumah sampai pada sekolah. Maka konsekwensi dari adanya pendidikan Islam agar semua ummat Islam dapat sholat dengan benar adalah pendidikan gratis untuk semua orang! Kemudian, agar pertumbuhan seseorang dapat sampai pada tahap baligh dan berakal, maka kebutuhan nutrisi dan gizinya harus terpenuhi dengan baik. Konsekwensi dari adanya keperluan nutrisi dan gizi untuk dapat melaksanakan sholat dengan baik adalah kepedulian pada petani dan nelayan serta pada orang-orang tertindas lainnya. Begitupun halnya dengan adanya syarat suci yang secara tidak langsung mensyaratkan adanya air untuk semua orang memberi konsekwensi perlawanan pada adanya hegemoni orang-orang kaya atas hal yang satu ini. Karena air dan tanah adalah untuk Rakyat, untuk semua rakyat !!!

Karenanya, Hukum Islam itu adalah wilayah publik, dan tidak ada satu halpun dalam Islam yang memisahkan pemeluknya dari konsekwensi kewajiban sosial. Dari contoh diatas dapat pula kita tarik kesimpulan bahwa penerapan hukum Islam secara kaaffah hanya dapat dilaksanakan bila keadilan sosial dan keadilan ekonomi telah ditegakkan. Dan oleh karena penegakan hukum Islam itu wajib bagi kita semua, maka penegakan keadilan itu juga wajib atas kita semua!


Sosiologis

Mari kita kembali kepada konsep kebenaran yang telah kita bahas pada awal diatas. Telah kita ketahui bahwa konsep kebenaran manusia disandarkan pada konsep-konsep pengetahuan yang tidak sempurna karena berdasar pada realitas materi. Agar konsep-konsep itu dapat selalu berkembang, maka konsepsi kebenaran manusia selalu di-crosscheck-kan dengan manusia lainnya melalui dialog.

Dalam hal ini, manusia memerlukan unit yang disebut masyarakat untuk mengatur hak dan kewajiban agar proses dialog ini dapat berjalan dengan baik. Maka, bermasyarakat merupakan hakekat kemanusiaan. Manusia yang tidak mau bermasyarakat tidaklah pantas disebut manusia. Dalam masyarakat itupun ada satuan yang lebih kecil lagi yang disebut organisasi. Organisasi ini merupakan bentuk paling ideal dari masyarakat karena pertukaran ide-ide didalamnya terjadi secara intens sehingga peluang untuk menghasilkan kebenaran yang lebih baik dari sebelumnya jadi lebih besar. Maka, berorganisasi pun merupakan hakikat kemanusiaan. Manusia yang tidak mau berorganisasi tidaklah pantas disebut manusia.

Telah kita ketahui bersama bahwa ada dua macam organisasi, yaitu organisasi massa dan organisasi kader. Organisasi massa terdiri atas kelompok massa dan kelompok elit. Bentuk gerakan dari organisasi massa adalah adanya mobilisasi. Untuk itu, mereka biasanya menggunakan figur dan kental dengan penggunaan mitos. Singkatnya, hubungan antara elit dan massa adalah melalui manipulasi kesadaran dengan menggunakan figur dan mitos tertentu yang dijaga.

Bentuk kedua dari organisasi ini adalah organisasi kader, yang terdiri dari kelompok yang meng-kader dan yang di-kader. Kegiatan utama dari organisasi ini adalah pengkaderan. Tujuannya adalah pembentukan sistem yang baik. Oleh karenanya, cara yang dilakukan lebih menekankan rasionalitas yang berdasar pada kritisisme. Pada tahap selanjutnya, kritisisme akan melahirkan doktrin yang akan ditaati oleh setiap kader. Organisasi jenis ini biasanya redapat di kalangan mahasiswa. Tapi sekarang ini ada banyak organisasi yang mengklaim diri sebagai organisasi kader meskipun sebenarnya apa yang telah dilakukan belumlah cukup untuk mencirikan organisasi kader. Sebuah organisasi kader haruslah melakukan transformasi kebenaran, dimana kebenaran itu haruslah absolut dan plural. Dalam hal ini, hanya organisasi yang berdasar Islam (yang merupakan kebenaran absolut) dan menekankan pluralitas-lah yang pantas disebut organisasi kader. Maka beruntunglah kita yang berada di HMI.


Penutup

Yang dinamakan tauhid sebenarnya adalah terdiri dari ritual dan sosial yang harus dijalankan bersama-sama. Karena ritual tanpa sosial adalah kebohongan, dan sosial tanpa ritual adalah kekosongan. Untuk menegakkan kalimat Tauhid ini, maka harus ada intelektual organik, yaitu orang-orang yang punya konsep dan ideologi serta sekaligus membasis dengan orang-orang kecil. Manusia harus selalu bergerak, karena pada saat kita berhenti, maka kita sudah membunuh diri sendiri. Dan orang yang berhenti begerak, maka dia telah ”mengambil” takdir Tuhan dan menjadi sekutuNya.


Billahit taufiq wal hidayah


Note:

Beberapa perbedaan dengan NDP Metodologi Cak Nur:

  • NDP Cak Nur terlebih dahulu mengemukakan fakta sosiologis (tradisi) kemudian menggiring pada konsep teologis (syahadat dan wahyu) dan kemudian filosofis (tauhid). Metodologi ini cenderung membawa kita pada dekonstruksi keyakinan peserta baru kemudian menuju konstruksi lagi. Seringkali hal ini terbentur pada terbatasnya waktu untuk berdebat. Bila metodologi diatas dibalik, maka dekonstruksi keyakinan tidak akan terlalu dalam, bahkan hanya dibutuhkan penguatan saja.

  • NDP Cak Nur sangat mengedepankan developmentalisme (berperan dalam pembangunan). Hal ini tentu saja bertentangan dengan sikap ”melawan” pemerintah. Juga, menyebabkan adanya orientasi pada struktur yang notabene menentukan arah pembangunan secara aktif.

  • NDP Cak Nur juga cenderung mengarah pada individualisme. Pembahasan pada bab-bab yang ada menekankan pada peran individu dalam masyarakat, bukan peranan kelompok. Padahal, kita sama-sama tahu pentingnya intelektual organik dalam pengembangan masyarakat.