Friday, April 16, 2010

HARI BUMI INTERNASIONAL 2010

A. Latar Belakang

Sejarah perjalanan bangsa ini diwarnai dengan perubahan-perubahan pola kepemimpinan yang mengiringi setiap pergantian kepemimpinan. Pada masa kepemimpinan Ir. Soekarno, politik jadi panglima dalam pembangunan. Setelah periode ini berakhir, ekonomi kemudian berganti menjadi panglima di bawah kepemimpinan Soeharto. Periode-periode selanjutnya juga diikuti dengan pola-pola pembangunan yang merupakan pilihan dari masing-masing pemimpin terpilih.

Kalaupun ada yang tidak berubah, itu adalah pola pembangunan yang tidak pernah memihak pada masyarakat; tidak pernah memperhatikan karakter kebudayaan masyarakat. Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam membangun bangsa ini hanya berkiblat pada penyelesaian proyek-proyek pembangunan tanpa memperhatikan akibatnya pada masyarakat. Kerusakan lingkungan seakan menjadi sebuah kelaziman pada setiap proyek yang dijalankan. Kerusakan lingkungan yang paling parah disebabkan oleh proyek-proyek eksplorasi sumber daya alam kita. Kalimantan menjadi contoh paling nyata bagaimana eksplorasi sumber daya alam menjadi “kutukan” bagi masyarakat yang bertempat tinggal di daerah di maksud. Pulau-pulau lainnya juga tidak lepas dari akibat-akibat ini. Papua telah menjadi tempat eksploitasi bagi Freeport, Sulawesi Selatan bagi INCO, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara bagi Newmont, dan sebagainya.

Realitas yang terjadi di negara ini, masyarakat malah dianggap sebagai pelaku kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi. Budaya masyarakat yang telah menjadi pragmatis menjadi alasan bahwa masyarakat hanya mencari keuntungan bagi mereka sendiri tanpa memperhatikan akibatnya bagi lingkungan. Pengrusakan hutan yang terjadi dimana-mana dan telah menyebabkan banjir tahunan di banyak daerah, pun menjadi “tanggung jawab” masyarakat. Pun pertambangan-pertambangan rakyat menjadi kambing hitam dari kerusakan lingkungan di daerah-daerah pertambangan.

Tapi, benarkah asumsi ini? Apakah pengrusakan lingkungan adalah memang sudah budaya masyarakat Indonesia?

Pertanyaan ini lah yang akan coba kami jawab dengan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bumi Internasional 2010. Semoga rangkaian kegiatan yang kami akan laksanakan dapat menghasilkan jawaban bagi rekonstruksi ekologi di Indonesia.

B. Dasar Pemikiran

Rangkaian kegiatan Hari Bumi Internasional 2010 kami lakukan dengan didasari beberapa aspek. Hal-hal yang menjadi dasar pemikiran antara lain dari aspek hukum, aspek akademis, maupun aspek sosial-kulturalnya.

1. Aspek Hukum

Dasar hukum yang kami gunakan dalam hal ini adalah Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Seperti yang disebutkan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki sertifikan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Secara khusus, usaha eksploitasi sumber daya alam disebutkan sebagai usaha yang diwajibkan memiliki sertifikat Amdal (pasal 23). Dokumen Amdal ini kemudian akan dinilai oleh Komisi Penilai Amdal yang dibentuk oleh pemerintah sesuai daerah kewenangannya. Pemerintah pula yang kemudian menunjuk pakar independen dan sekertariat yang bertugas membantu Komisi Penilai Amdal. Dalam perjalanan usaha yang dimaksud, pemerintah juga diwajibkan untuk melakukan pengawasan ketaatan penanggungjawab usaha (pasal 72). Jelaslah bahwa pemerintah (dalam hal ini Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota) memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup yang sehat.

Sedangkan dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dimuat pula bahwa setiap izin usaha eksplorasi yang diterbitkan harus memuat dokumen Amdal. Untuk izin usaha operasi produksi, harus juga memuat tentang pengelolaan lingkungan hidup termasuk reklamasi lahan yang telah ditambang. Pengawasan yang dilakukan terhadap usaha pertambangan dilakukan oleh Menteri ESDM, meskipun dapat melimpahkan kewenangan dimaksud kepada pemerintah setempat.

Pengamanan berlapis yang disyaratkan oleh Undang-undang sebagaimana yang terlihat diatas ternyata tidak seindah kenyataan yang terjadi di lapangan. Masyarakat di sekitar pertambangan malah hanya sekedar mendapatkan akibat buruk berupa pencemaran dan banjir serta tanah longsor yang mengintai sewaktu-waktu. Adapun manfaat yang diberikan dengan adanya industry di sekitar mereka tidak mampu menandingi efek yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan yang terjadi secara massif di sekitar mereka.

Tapi masyarakat ini tidak mampu berbuat apa-apa terkait hal tersebut. Kegiatan pertambangan ternyata dilindungi oleh Undang-undang; sah atas nama hukum yang berlaku. Akhirnya masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan akan perlindungan hukum yang mestinya diberikan untuk melindungi hak-hak mereka. Dikarenakan tidak adanya perlindungan hukum ini, masyarakat menjadi lebih pragmatis dan tidak lagi mengindahkan norma sosial yang berlaku.

Yang berlaku kemudian adalah azas manfaat-individualistik. Mereka harus memanfaatkan apapun yang ada di sekitarnya agar dapat bertahan hidup. Pada akhirnya, nilai-nilai budaya yang seharusnya menjadi pegangan seluruh komunitas menjadi tidak lagi dilihat. Nilai-nilai budaya ini telah ditinggalkan, agar hidup mereka dapat terus dilanjutkan.

2. Aspek Filosofis

Lingkungan hidup adalah segala hal yang berada di sekeliling manusia. Manusia sebagai anggota masyarakat dan lingkungan tempat tinggalnya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Lingkungan hidup manusia terdiri atas: (1) lingkungan bio-fisik, (2) lingkungan sosial, dan (3) lingkungan budaya (Mattulada, 1994). Yang dimaksud dengan linkungan bio-fisik adalah alam sekitar, yang keberlangsungannya sangat ditentukan oleh ketersediaan air. Lingkungan sosial atau masyarakat, keberlangsungan ketertiban hidupnya sangat ditentukan oleh keberlangsungan keteraturan interaksi (hubungan) di dalamnya. Sedangkan lingkungan budaya adalah hasil-hasil pemikiran, pengetahuan, teknologi, hukum dan lain-lain, yang keberlangsungannya sangat ditentukan oleh berkelanjutannya kreatifitas (daya cipta) dari pendukungnya.

Selanjutnya Mattulada (1990) menjelaskan bahwa konsep dasar ekologi melibatkan pertalian antara organisme dengan tempat tinggalnya (habitatnya). Pertalian ini memungkinkan jenis-jenis makhluk hidup itu bertahan hidup dari generasi ke generasi pada tempat (habitat) yang sama ataupun berbeda.

Asumsi ekologi yang utama adalah bahwa cara hidup (way of life) organism itu merupakan respons terhadap kondisi hidup yang melanda mereka. Cara hidup ini berlangsung sepanjang waktu pada setiap tempat di bumi. Itu semua adalah hal yang dapat berubah; bila kondisi berubah, maka organisme-organisme menerima (beradaptasi) dengan kondisi yang muncul agar bisa bertahan di tempat tinggalnya, atau mereka akan lenyap apabila tidak mampu beradaptasi.

Terdapat hubungan yang erat dan saling ketergantungan diantara segenap anasir lingkungan hidup itu, itulah kenapa lingkungan hidup dapat dikatakan sebagai ekosistem atau system lingkungan. System lingkungan ini tentunya juga mencakup lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Ketiga lingkungan hidup (alam fisik, sosial dan budaya) itu pun saling berhubungan dan terdapat saling ketergantungan antara satu dengan yang lainnya.

Dari sini dapat kita lihat bahwa perubahan pada lingkungan alam-fisik pasti berpengaruh pada perubahan lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Semakin besar perubahan yang terjadi pada lingkungan alam-fisik, maka lingkungan sosial dan lingkungan budaya pasti akan mengalami perubahan yang semakin besar pula.

3. Aspek Sosial-Kultural

Seperti yang kita ketahui bersama, budaya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang berkembang dalam kurun waktu yang sangat lama dan mengikat masyarakat dalam komunitas secara primordial. Dengan pembentukan budaya yang memakan waktu lama, maka perubahan budaya juga seharusnya memerlukan waktu yang lama.

Kita mungkin masih ingat, budaya asli negara kita – sebagaimana budaya timur pada umumnya – adalah budaya yang sangat menekankan harmonisasi antara manusia dengan alam semesta. Jejak-jejak budaya ini masih tertinggal dalam benak kita dimana kita diajarkan untuk menghormati alam semesta dan isinya. Manusia-manusia jaman dahulu diajarkan untuk tidak merambah hutan terlalu dalam agar tidak mengganggu para penghuni hutan. Ada juga mekanisme “hutan larangan” yang tidak boleh dirambah sama sekali. Tentu dengan segala bumbu mistis yang menyertai nilai-nilai budaya ini, kita harus mengakui bahwa inilah cara nenek moyang kita untuk meredam keserakahan manusia pada umumnya.

Seiring dengan modernisasi dan globalisasi yang menyebar ke seluruh pelosok dunia, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menyingkap tabir-tabir mistis yang sebenarnya diperuntukkan sebagai perlindungan untuk lingkungan hidup.

Perubahan besar kemudian terjadi di masa Orde Baru. Kebijakan untuk mendorong pembangunan fisik sebesar-besarnya kemudian mendorong masyarakat untuk berfikir lebih “realistis”. Program transmigrasi yang merambah hutan-hutan yang semula terjaga dengan baik, dan pemberian Hak Pengelolaan Hutan (HPH) kepada para pengusaha menjadi awal dari terkikisnya budaya masyarakat yang semula sangat mengagungkan keberadaan hutan sebagai sesuatu yang sakral. Penggundulan hutan yang terjadi pada saat itu membawa akibat rusaknya ekosistem dan bencana alam seakan menjadi rutinitas tahunan bagi warga masyarakat yang hutannya dibabat atas nama pembangunan.

Hal ini tentu saja mempengaruhi budaya masyarakat. Sebagai pihak yang dipaksa untuk hanya menjadi penonton dan kemudian menerima akibat dari kerusakan lingkungan, mereka dipaksa untuk merubah budaya agar hidup bisa dilanjutkan kembali. Mulai lah masyarakat kita dituntut untuk menjadi lebih permisif terhadap kerusakan lingkungan. Dan pada akhirnya, budaya yang mementingkan harmonisasi dengan alam semesta menjadi hilang sama sekali, diganti dengan budaya menguasai alam semesta untuk kepentingan manusia.

Dari tiga aspek diatas, menjadi jelas untuk kita semua bahwa ada hal yang mendahului ketidakpedulian masyarakat kita kepada kerusakan lingkungan hidup. Budaya masyarakat sekarang yang cenderung merusak lingkungan ternyata adalah hasil konstruksi budaya yang dijejalkan kepada mereka selama puluhan tahun. Budaya asli bangsa Indonesia yang sebenarnya menghormati lingkungan, dirusak oleh kebijakan pemerintah yang melegalisasi kerusakan lingkungan oleh korporasi-korporasi, baik itu melalui HPH atau juga Izin Usaha Pertambangan.

Hal ini tentu saja tidak boleh dibiarkan berlangsung lebih lama lagi. Kita semua harus bekerja sama untuk membangun kembali karakter bangsa; budaya bangsa Indonesia yang menghormati alam semesta. Peran pemerintah sebagai penentu kebijakan tentu sangat diharapkan agar keseimbangan ekologi tidak rusak oleh bertambah banyaknya pertambangan. Begitupun perusahaan-perusahaan pertambangan maupun perusahaan yang berkaitan dengan perubahan lingkungan hidup laiinya harus secepatnya me-reklamasi lahan yang telah selesai dikeruk agar hutan-hutan kita dapat segera dipulihkan. Masyarakat sendiri diharapkan untuk menyadari bahwa peran mereka lebih dari sekedar penonton; mereka harus menjadi pelaku perbaikan lingkungan, dan menjaga lingkungan agar tidak dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

C. Nama Kegiatan

Kegiatan ini bernama:

“Peringatan Hari Bumi Internasional 2010”

D. Tema Kegiatan

Adapun tema kegiatan ini adalah

“Rekonstruksi Ekologi Melalui Revitalisasi Nilai-Nilai Budaya”

E. Maksud dan Tujuan

Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan sebagai berikut:

  1. 1. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merespon kerusakan lingkungan
  2. 2. Menjadi media untuk meminta ketegasan pemerintah dalam menanggulangi kerusakan lingkungan hidup, yang diakibatkan oleh eksploitasi sumber daya alam.
  3. 3. Media untuk meminta pemerintah agar berperan aktif dalam menjaga keseimbangan ekologi, termasuk dengan membatasi penerbitan izin usaha pertambangan.
  4. 4. Memberi gambaran utuh kepada korporasi-korporasi pelaku pertambangan akan akibat dari usaha mereka terhadap keseimbangan ekologi dan nilai-nilai budaya masyarakat di sekitarnya, sehingga dapat mendorong mereka untuk lebih bertanggung jawab.
  5. 5. Mendorong kerjasama antara semua pihak (masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha), agar dapat bersama-sama membangun kembali sebuah karakter bangsa; budaya mencintai lingkungan hidup agar setiap komponen bangsa dapat hidup secara sehat tanpa merasa dikorbankan.

F. Bentuk Kegiatan

Kegiatan Peringatan Hari Bumi Internasional 2010 akan dilakukan melalui rangkaian kegiatan sebagai berikut:

  1. 1. Diskusi Ilmiah, dengan tema “Budaya dan Kerusakan Lingkungan Hidup; Korelasi dan Hubungan Kausalitas”.

Pembicara dalam diskusi ini adalah:

a. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Indonesia

b. Nirwan Ahmad Arsuka (Budayawan berbasis lingkungan)

  1. 2. Aksi Damai, dalam bentuk:

a. sosialisasi dan penyadaran tentang pentingnya membudayakan penyelamatan lingkungan hidup

b. pembagian 224 bibit pohon kepada warga kota Jakarta.

  1. 3. Diskusi Panel, dengan tema “Rekonstruksi Ekologi Melalui Revitalisasi Nilai-nilai Budaya”.

Narasumber dalam diskusi panel ini adalah:

a. Kementerian Lingkungan Hidup

b. Wakil dari Perusahaan Pertambangan

c. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Indonesia

d. Budayawan berbasis Lingkungan Hidup

G. Sasaran Kegiatan

Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah:

  1. a. Masyarakat Umum
  2. b. Anggota IKAMI SULSEL se-Indonesia
  3. c. Mahasiswa di Jabodetabek
  4. d. Pelajar di Jabodetabek

H. Waktu Kegiatan

Rangkaian kegiatan ini akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

  1. 1. Diskusi Ilmiah “Budaya dan Kerusakan Lingkungan Hidup; Korelasi dan Hubungan Kausalitas”, pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 20 April 2010

Waktu : 13.00 – 18.00 WIB

Tempat : Graha IKAMI SULSEL

Jl. Talang No. 39 Menteng, Jakarta Pusat

  1. 2. Aksi Damai, pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 22 April 2010

Waktu : 09.00 – 18.00 WIB

Tempat : Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta dan

Situ Gintung, Ciputat

  1. 3. Diskusi Panel “Rekonstruksi Ekologi Melalui Revitalisasi Nilai-nilai Budaya”, pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 28 April 2010

Waktu : 14.00 – 17.00

Tempat : Aula Madiyah

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Wednesday, August 5, 2009

PPSDA IKAMI SULSEL

PEMBUKAAN

Bangsa Indonesia telah menetapkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sistem nilai dan aturan yang akan menjiwai pola pikir dan pola sikap setiap warga negara. Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan social yang dipahami secara integral dan menyeluruh merupakan tata nilai yang disepakati oleh Bangsa Indonesia. Pun dalam menyusun aturan-aturan kehidupan, UUD 1945 senantiasa menjiwai.

Sulawesi Selatan yang merupakan unsur penyusun kebhinnekaan Bangsa Indonesia, adalah salah satu sumber kekayaan nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila kemudian tercermin dalam identitas budaya Sulawesi Selatan yang bersendikan falsafah siri’ na pacce. Maka manusia Sulawesi Selatan yang menerapkan siri’ na pacce secara konsisten dan komprehensif dalam kehidupannya, pada hakikatnya telah juga mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

IKAMI SUL-SEL sebagai organisasi yang menaungi mahasiswa/pelajar asal dan atau keturunan Sulawesi Selatan yang belajar di luar Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjadi rumah untuk mengembangkan setiap potensi anggotanya yang beraneka ragam. Sebagai rumah, IKAMI SUL-SEL diharapkan dapat memberi bekal yang sebaik-baiknya dan secukupnya agar para anggotanya dapat lebih mengembangkan diri, baik dalam organisasi maupun di luar organisasi ini.

Agar dapat mewujudkan cita-cita diatas, maka seharusnya pengembangan anggota diarahkan pada pengembangan potensi-potensi/sumber daya anggota yang meliputi potensi dasar kemanusiaannya, potensi akademik, dan potensi budaya. Arah pengembangan potensi pun disesuaikan dengan semua potensi diatas, sehingga anggota dapat secara utuh menyadari tanggung jawabnya sebagai manusia yang berpendidikan sekaligus tanpa melupakan akar kebudayaannya. Oleh sebab itu, dalam melakukan proses pengembangan anggota, IKAMI SUL-SEL harus senantiasa memperhatikan tiga hal penting. Pertama, pendekatan awal agar anggota benar-benar merasa menjadi bagian dari IKAMI SUL-SEL sehingga mau berproses dan beraktivitas untuk mengembangkan diri dan organisasi. Kedua, proses pengembangan sangat ditentukan oleh kualitas organisasi dan pengurus selaku penganggung jawab PSDA, pengelolaan pelatihan, sarana dan fasilitas latihan, serta materi yang diberikan kepada anggota. Ketiga, iklim organisasi yang dibangun harus kondusif bagi pengembangan kualitas anggota dan mencerminkan budaya Sulawesi Selatan, yakni iklim yang menghargai potensi individu anggota tanpa meninggalkan kebersamaan serta menerapkan budaya siri’ na pacce yang menjadi roh organisasi.

Untuk memberikan panduan agar proses pengembangan sumber daya anggota dapat berjalan lancar dan memenuhi tujuan yang telah ditetapkan, maka dipandang perlu untuk menyusun Pedoman Pengembangan Sumber Daya Anggota (PPSDA) yang merupakan pedoman IKAMI SUL-SEL dalam mengembangkan setiap anggotanya untuk menjadi pribadi-pribadi panrita yang memegang teguh siri’ dan mempunyai pacce bagi masyarakat sekitarnya.

BAB I. POLA UMUM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ANGGOTA IKAMI SUL-SEL

1 Landasan Pengembangan SDA

Landasan Pengembangan Sumber Daya Anggota merupakan pijakan pokok yang dijadikan sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam proses pengembangan SDA IKAMI SUL-SEL . Dalam hal ini, sedikitnya ada 3 (tiga) landasan yang dapat dipakai, yaitu sebagai berikut:

1.1 Landasan Filosofis

Organisasi adalah wadah yang dibentuk oleh sekumpulan individu untuk mencapai tujuan bersama yang mempunyai aturan-aturan yang disepakati bersama. Dengan demikian, sebuah organisasi dapat dikatakan lengkap apabila mempunyai anggota, tujuan, dan aturan.

IKAMI SUL-SEL adalah sebuah organisasi yang tidak akan bisa lepas dari konsekuensi logisnya sebagai sebuah organisasi yang dibentuk dari kumpulan individu-individu. Individu-individu inilah yang kemudian akan membawa arah organisasi. Tapi kondisi organisasi pula lah yang dapat menentukan tingkat perkembangan individu dalam organisasi tersebut. Maka, dapat disimpulkan bahwa hanya organisasi yang baik yang dapat membuat individu-individu yang ada di dalamnya berkembang, dan hanya dengan indivu-individu yang berkualitas didalamnya maka sebuah organisasi dapat berjalan dan beraktivitas dengan baik; menjalankan aturan dan mencapai tujuan yang dicita-citakan.

Agar dapat mencapai mencapai dua hal ini, yakni organisasi yang baik dan anggota yang berkualitas, maka IKAMI SUL-SEL perlu menetapkan pedoman bersama. Pedoman ini akan menetapkan pola dasar pengembangan anggota.

Sesuai dengan penyusun dasar organisasi seperti telah disebutkan di atas, maka kualitas anggota dipandang perlu untuk ditingkatkan agar dapat membawa organisasi menjadi lebih baik. Kemampuan managerial dan leadership kemudian menjadi hal pokok yang perlu dikembangkan dalam diri setiap anggota. Dengan dua kemampuan ini, anggota akan dapat mengatur organisasi dengan baik sekaligus memimpin anggota-anggota yang lain sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam organisasi.

IKAMI SUL-SEL juga tidak melupakan latar belakang anggotanya yang bersifat akademis, sehingga pola pengembangannya kemudian menempatkan kemampuan dan keberhasilan akademis anggot sebagai prioritas yang sangat penting.

Dan karena IKAMI SUL-SEL adalah juga organisasi yang berbasis kebudayaan, maka nilai-nilai budaya sudah seharusnya ditanamkan dalam diri setiap anggota. Nilai-nilai dan kearifan lokal budaya Sulawesi Selatan harus senantiasa menjiwai pola pikir dan pola sikap setiap anggota IKAMI SUL-SEL. Pemahaman dan penerapan nilai-nilai budaya secara menyeluruh dan tanpa bias kemudian menjadi hal yang sangat penting dalam hal ini.

Tentu saja, keseluruhan pengembangan potensi individu diatas harus didasarkan pada sifat dasar kemanusiaan agar potensi kemanusiaan anggota tetap terjaga sehingga tetap menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak menjadi manusia yang teralienasi dari kemanusiaannya sendiri.

Agar organisasi juga turut berkembang mengikuti perkembangan kualitas anggota, dan demikian pula kondisi organisasi dapat menjamin pengembangan kualitas anggota, maka pola pengembangan seharusnya disusun sedemikian rupa sehingga pengembangan individu dan pengembangan organisasi berjalan secara integral dan berkesinambungan.

1.2 Landasan Konstitusi

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga IKAMI sebagai konstitusi resmi organisasi telah menetapkan Pancasila sebagai azas organisas, sebagaimana tercantum dalam pasal 4 Anggaran Dasar. Hal ini berarti seluruh aktifitas organisasional seharusnya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila; ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Bingkai ini pula yang akan menjadi landasan bagi IKAMI mengembangkan potensi/sumber daya anggota-anggotanya.

Dengan azas ini, IKAMI SUL-SEL kemudian menetapkan tujuannya (pasal 5 AD) yaitu meningkatkan mutu keilmuan mahasiswa/pelajar Indonesia dan mengabdi pada masyarakat, dengan tetap melestarikan nilai-nilai budaya Sulawesi Selatan serta membangun semangat kekeluargaan. Dengan tujuan-tujuan ini, IKAMI SUL-SEL telah menegaskan posisinya sebagai organisasi yang dibangun dengan semangat kekeluargaan, atas dasar nilai-nilai budaya Sulawesi Selatan yang merupakan cerminan dari Pancasila, dengan tujuan meningkatkan mutu keilmuan dan sekaligus mengabdi pada masyarakat.

Kemudian berturut-turut dalam pasal 6, 8 dan 9 Anggaran Dasar, IKAMI SUL-SEL menegaskan sifatnya sebagai organisasi yang independen yang berperan sebagai organisasi kekeluargaan dan berfungsi sebagai wadah mahasiswa/pelajar Indonesia yang berasal dan atau keturunan Sulawesi Selatan yang menuntut ilmu di luar Sulawesi Selatan. Hal ini berarti IKAMI SUL-SEL harus senantiasa menjaga posisinya agar tetap tidak berpihak pada kepentingan siapapun dan apapun selain kepada kebenaran, serta tetap menjaga suasana kekeluargaan di dalam “rumah” organisasi ini.

Pasal 7 AD IKAMI SUL-SEL secara eksplisit memuat usaha-usaha organisasi yang meliputi usaha pembinaan kepribadian anggota yang bermoral dan berakhlak mulia, usaha pengembangan potensi dan kreatifitas anggota, dengan turut berperan aktif dalam dunia pendidikan dan berpatisipasi secara konstruktif serta kreatif dalam pembangunan Indonesia, usaha peningkatkan keharmonisan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara, serta usaha-usaha lain yang sesuai dengan azas organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.

Pasal-pasal diatas memberikan landasan yang kuat bagi organisasi IKAMI SUL-SEL dalam melakukan pengembangan sumber daya anggotanya. Khususnya pada pasal 7 Anggaran Dasar secara eksplisit disebutkan usaha pembinaan kepribadian anggota serta pengembangan potensi dan kreatifitas anggota, sehingga sudah menjadi keharusan bagi IKAMI SUL-SEL mewujudkan usaha-usaha tersebut dalam karya nyata kegiatan organisasional yang dilakukan secara sistematis, terukur dan berkesinambungan.

Dengan berlandaskan konstitusi IKAMI SUL-SEL seperti yang telah dijabarkan diatas, maka dipandang perlu untuk menyusun sebuah Pedoman Pengembangan Sumber Daya Anggota. Adapun pedoman ini harus sesuai dengan azas organisasi dan juga membawa organisasi ini lebih dekat pada tujuannya. Pedoman ini juga harus dijamin bebas dari kepentingan apapun dan siapapun, memperkuat rasa kekeluargaan dalam organisasi dengan tanpa melupakan fungsi dasar IKAMI SUL-SEL sebagai “rumah”; mewadahi mahasiswa/pelajar Indonesia yang berasal dan atau keturunan Sulawesi Selatan yang menuntut ilmu di luar Sulawesi Selatan. Pedoman ini adalah perwujudan dari usaha-usaha organisasi IKAMI SUL-SEL sebagaimana telah diamanahkan dalam Anggaran Dasar IKAMI SUL-SEL.

1.3 Landasan Sosiologis-Kultural

Ada beberapa hal yang secara sosiologis-kultural melandasi pola pengembangan sumber daya anggota IKAMI SUL-SEL. Diantaranya adalah letak organisasi yang hanya berada diluar wilayah geografis Sulawesi Selatan, dan juga degradasi nilai budaya yang akhir-akhir ini semakin mewarnai kehidupan kita.

Lokasi organisasi yang hanya berada di luar Sulawesi Selatan telah secara tidak langsung menempatkan jarak bagi anggota untuk lepas dari wilayah geografis Sulawesi Selatan. Kondisi ini sedikit banyak akan mempengaruhi kondisi psikologis anggota yaitu anggota benar-benar merasa merantau dikarenakan hubungan organisasi dengan teman-teman yang berada di Sulawesi Selatan pun tidak bisa terjadi dalam naungan organisasi yang sama, dan karenanya organisasi ini benar-benar hanya milik para perantau.

Kesamaan kondisi sebagai sesama perantau inilah yang kemudian menjadi salah satu pengikat antar-anggota walaupun berbeda cabang. Di sisi lain, juga menjadi rintangan bagi anggota untuk mendapatkan perbandingan langsung dengan kondisi yang ada di Sulawesi Selatan. Dalam hal perkembangan budaya misalnya, anggota hanya bisa mendapatkan data “tidak resmi” karena sumbernya tidak bisa dari dalam organisasi sendiri. Jadinya, setiap anggota mempunyai persepsi yang bisa jadi berbeda tentang Sulawesi Selatan.

Di lain pihak, kondisi geografis yang berada di luar Sulawesi Selatan mengharuskan adanya interaksi langsung dengan kondisi sosiologis-kultural setempat. Tiga hal yang kemudian bisa menjadi pilihan adalah melebur dengan budaya setempat; tidak peduli dengan budaya setempat; ataupun gabungan dari keduanya. Tentu kita sepakat bahwa pilihan ketiga adalah pilihan yang paling tepat. Pilihan ini mempunyai konsekuensi logis yaitu anggota IKAMI SUL-SEL harus memperdalam pengetahuan dan pengalamannya tentang budaya Sulawesi Selatan pada umumnya.

Faktor lain yang juga menjadi tantangan adalah adanya serangan budaya dari luar sebagai akibat langsung proses globalisasi yang sedang terjadi. Diantara dua faktor sosiologis-kultural inilah, anggota IKAMI SUL-SEL harus pandai mencari dan memainkan perannya sehingga tidak kehilangan jati dirinya sebagai manusia Sulawesi Selatan.

Sementara itu, tidak semua anggota IKAMI SUL-SEL berangkat merantau dengan bekal pengetahuan dan pengalaman sosiologis-kultural Sulawesi Selatan yang cukup. Hatta itu di Sulawesi Selatan sendiri, sangat jarang kita temukan pribadi-pribadi yang secara komprehensif mengetahui dan mengamalkan budaya Sulawesi Selatan. Degradasi pemahaman tentang nilai-nilai kearifan lokal budaya kita ini, turut memberi andil yang cukup besar dalam kuatnya serangan budaya asing.

Kondisi diatas harus mendapatkan jawaban dari IKAMI SUL-SEL yang telah menegaskan diri menaungi para mahasiswa/pelajar asal dan atau keturunan Sulawesi Selatan. Belajar dari para pendahulu kita yang tetap mampu mewarnai seluruh kebudayaan dengan budaya asli Sulawesi Selatan di manapun mereka berada, kita harus percaya bahwa budaya Sulawesi Selatan akan dapat diterima oleh kondisi sosiologis-kultural apapun.

Maka menjadi penting bagi IKAMI SUL-SEL untuk membekali anggotanya dengan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman budaya Sulawesi Selatan agar setiap anggotanya tidak kehilangan identitasnya sebagai manusia Sulawesi Selatan sekaligus mampu menjadi agen-agen kebudayaan sehingga masyarakat dimanapun anggota berada mengetahui dan memahami budaya Sulawesi Selatan secara komprehensif.

2 Pola Dasar Pengembangan Sumber Daya Anggota

Keterangan:

= Klasifikasi kondisi anggota


= Pelatihan Formal


= Kegiatan Nonformal PSDA

Gambar 1. Diagram alir Pola Pengembangan Sumber Daya Aanggota

2.1 Pengertian-pengertian Dasar

2.1.1 Sumber Daya Anggota

Sebagaimana disebutkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga IKAMI SUL-SEL, ada empat jenis anggota dalam organisasi ini. Anggota biasa IKAMI SUL-SEL adalah mahasiswa asal dan atau keturunan Sulawesi Selatan yang menuntut ilmu di luar Sulawesi Selatan. Sedangkan anggota luar biasa adalah yang bukan keturunan dan atau asal Sulawesi Selatan tetapi mencatatkan dirinya sebagai anggota. Adapun anggota muda adalah yang masih berstatus pelajar.

Dalam hal ini, yang menjadi sasaran utama dari PSDA ini adalah anggota biasa dan anggota luar biasa.

Ada tiga potensi/sumber daya anggota yang diidentifikasi untuk dikembangkan oleh IKAMI SUL-SEL yaitu potensi dasar kemanusiaan, potensi akademik, dan potensi budaya dari masing-masing anggota. Identifikasi ini berdasarkan pola awal yang menjadikan IKAMI SUL-SEL sebagai rumah bagi setiap anggotanya; mengembangkan potensi dan pengetahuan dasar anggota sehingga setiap anggota dapat mengembangkan dirinya semaksimal mungkin di luar IKAMI SUL-SEL.

Dalam mengembangkan potensi/sumber daya anggotanya, IKAMI SUL-SEL terlebih dahulu mengikat semua anggota dalam kebersamaan yang dibingkai budaya Sulawesi Selatan sehingga setiap anggota dapat merasakan potensi budaya yang dimilikinya. Dalam tahap setelahnya, barulah anggota diperkenalkan pada potensi dasar kemanusiaannya dan pengembangan potensi budaya secara lebih terarah melalui pelatihan dan kegiatan organisasional. Adapun potensi akademik dikembangkan melalui kegiatan organisasional sesuai latar belakang akademik masing-masing anggotanya.

2.1.2 Pengembangan SDA

Pengembangan Sumber Daya Anggota dalam organisasi IKAMI SUL-SEL disusun sedemikian rupa sehingga pengembangan setiap anggota dan pengembangan organisasi berjalan secara integral dan berkesinambungan, seperti yang terlihat pada diaram alir Pola Pengembangan Sumber Daya Anggota diatas. Hal ini dimaksudkan agar organisasi IKAMI SUL-SEL dapat berkembang searah dengan peningkatan kualitas anggotanya.

2.2 Anggota IKAMI SUL-SEL

Untuk memudahkan proses identifikasi dan pengembangan potensi anggota, maka diperlukan adanya klasifikasi anggota berdasarkan potensi, tingkat pengetahuan dan pengalaman, periode keanggotaan dan tingkat perkembangan psikologis. Perlu ditekankan bahwa pengistilahan yang dipakai dalam klasifikasi yang dilakukan mewakili parameter-parameter yang akan dijelaskan kemudian berkaitan pengistilahan tersebut. Anggota mungkin saja memiliki tempat di dua atau lebih klasifikasi berbeda, tapi hal itu dapat disesuaikan dengan memberi perlakuan-perlakuan yang akan menempatkannya pada klasifikasi yang sesuai.

Perlu diketahui pula bahwa target pada setiap klasifikasi adalah merupakan kondisi awal pada tingkatan klasifikasi berikutnya. Sehingga menjadi tanggung jawab setiap kita agar target di setiap klasifikasi dapat tercapai sehingga tidak menyulitkan anggota untuk menempuh pola pengembangan di tingkatan klasifikasi selanjutnya.

2.2.1 Anggota Baru

Klasifikasi anggota baru pada PSDA ini mewakili parameter-parameter kondisi awal sebagai berikut:

· Pola fikir masih belum holistik.

· Pengetahuan tentang IKAMI SUL-SEL masih belum ada/sangat sedikit.

· Belum bisa beradaptasi dengan kondisi lingkungan.

· Perkembangan psikologis berada pada fase transisi antara remaja menuju dewasa.

· Belum banyak memiliki keterampilan berorganisasi.

· Memiliki semangat dan rasa ingin tahu yang tinggi.

Dengan melihat parameter-parameter di atas, maka dapat disimpulkan bahwa anggota baru adalah juga mahasiswa baru, dan rentang waktu perkembangannya adalah selama masa 1 (satu) tahun pertama.

Adapun target pengembangan anggota selama tahun pertama ini adalah sebagai berikut:

· Anggota baru tidak merasa sendiri di lingkungan baru.

· Anggota baru memiliki motivasi dan semangat kuliah.

· Anggota baru dapat beradaptasi dengan lingkungan perkuliahan (akademik, pergaulan dan kota domisili).

· Mapping minat dan bakat anggota baru.

· Anggota baru merasa bangga dengan IKAMI SULSEL.

· Anggota baru merasa terikat dengan komunitas IKAMI SULSEL (antar sesama anggota baru maupun dengan senior IKAMI SULSEL).

· Anggota baru tidak merasa sendiri di lingkungannya yang baru.

· Anggota baru memiliki pengetahuan yang cukup tentang IKAMI SUL-SEL.

2.2.2 Anggota

Seperti yang telah dikemukakan di atas, klasifikasi Anggota pada PSDA ini adalah mempunyai parameter yang sama dengan target pada klasifikasi Anggota Baru. Dengan parameter seperti itu, maka dapat disimpulkan bahwa mereka yang berada pada klasifikasi ini sudah berada pada tahun kedua dan atau ketiga perkuliahan.

Adapun target pengembangan pada tingkatan klasifikasi ini adalah sebagai berikut:

· Anggota bersedia menjadi pengurus cabang IKAMI SUL-SEL.

· Anggota bersedia beraktifitas di IKAMI SUL-SEL.

· Anggota menjadi lebih tahu tentang IKAMI SUL-SEL.

· Anggota memiliki skill organisasional dan manajerial.

· Prestasi akademik anggota meningkat.

· Anggota memiliki kemampuan intelektual.

2.2.3 Pengurus

Parameter penentu untuk masuk-tidaknya anggota pada klasifikasi Pengurus pada PSDA ini adalah sama dengan target pada klasifikasi Anggota diatas. Anggota dengan kualifikasi seperti ini diharapkan sudah berada pada tahun ketiga dan atau keempat perkuliahannya.

Adapun target yang ingin dicapai pada tingkatan klasifikasi Pengurus adalah sebagai berikut:

· Anggota punya kemampuan memimpin.

· Anggota dapat menjadi pemimpin di IKAMI SULSEL.

· Kemampuan managerial dan organisasi anggota sudah mumpuni.

· Prestasi akademik angota meningkat.

· Anggota mempunyai kemampuan intelektual mumpuni.

2.2.4 Pasca-Pengurus

Sebagaimana sebelumnya, parameter untuk klasifikasi Pasca-Pengurus dalam PSDA ini adalah sama dengan target pada klasifikasi Pengurus diatas. Anggota dengan parameter seperti ini adalah yang sudah pernah menjadi pengurus cabang, berada pada masa perkuliahan tahun keempat atau lebih. Dengan demikian, anggota yang sedang menempuh jenjang perkuliahan S2 juga masuk pada kualifikasi ini.

Target yang ingin dicapai pada klasifikasi ini sangat sederhana, yaitu anggota harus segera menyellesaikan jenjang kuliah yang sedang ditempuhnya, D3 ataupun S1.

2.2.5 Kesinambungan Anggota

Dari uraian diatas, terlihat jelas bahwa kesinambungan jumlah anggota memegang peranan penting dalam pengembangan sumber daya anggota maupun pengembangan organisasi. Maka dari itu, diperlukan peran aktif dari cabang-cabang untuk mendata dan mengidentifikasi anggotanya. Di sini, cabang berperan sebagai ujung tombak dalam pola pengembangan sehingga kualitas cabang akan menentukan kualitas organisasi ke depan. Diharapkan pula, cabang-cabang aktif mempromosikan institusi pendidikan tinggi yang berada di daerah/kota cabangnya masing-masing.

2.3 Pengembangan Anggota

Pengembangan anggota merupakan sekumpulan aktifitas yang direncanakan dan dilakukan secara sistematis, terukur dan berkesinambungan dalam upaya mengembangkan sumber daya anggota dan organisasi.

2.3.1 Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan

Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan IKAMI SUL-SEL merupakan salah satu bentuk upaya pengembangan sumber daya anggota yang dilakukan secara sadar, sistematis, terencana dan berkesinambungan serta memiliki pedoman dan aturan yang baku. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan nilai-nilai dan kemampuan tertentu kepada pesertanya sesuai dengan tujuan dan target pada masing-masing jenjang pelatihan. Pelatihan ini menuntut kualifikasi tertentu untuk menjadi peserta serta menitikberatkan pada pembentukan watak dan karakter melalui transfer nilai, wawasan dan keterampilan serta motivasi kepada peserta agar dapat meningkatkan dan mengaktualisasikan kemampuannya.

Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan terdiri atas 2 jenjang, yaitu:

a. Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan Dasar (LKKD)

Pelatihan ini diberikan kepada anggota dengan klasifikasi Anggota, dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi pengurus IKAMI SUL-SEL di cabang masing-masing.

b. Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan Lanjut (LKKL)

Pelatihan ini diberikan kepada anggota dengan klasifikasi Pengurus, dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi pengurus inti IKAMI SUL-SEL di cabang masing-masing, menjadi pengurus IKAMI SULSEL di level lebih tinggi maupun di organisasi lain di luar IKAMI SUL-SEL.

Mengenai metode dan kurikulum Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan akan dibahas pada bab tersendiri.

2.3.2 Pelatihan Informal

Pelatihan-pelatihan informal di IKAMI SUL-SEL bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan tambahan kepada anggota agar potensi-potensinyanya dapat berkembang semaksimal mungkin. Adapun bentuk dari pelatihan informal ini dapat berupa up grading maupun pelatihan-pelatihan tambahan lainnya yang dipandang perlu dalam meningkatkan kualitas anggota.

Up grading yang sebaiknya diberikan kepada anggota dalam rangka meningkatkan kualitas anggota dan mengembangkan organisasi adalah sebagai berikut:

1. Up Grading Kepengurusan

2. Up Grading Kesekretariatan

3. Up Grading Kebendaharaan

4. Up Grading Kebudayaan

5. Up Grading Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi.

Pelatihan-pelatihan informal yang lain dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan cabang masing-masing.

2.3.3 Kegiatan Nonformal PSDA

Dalam rangka peningkatan kualitas anggota dan pengembangan organisasi secara integral dan berkesinambungan, maka diperlukan rekayasa kegiatan-kegiatan organisasi. Kegiatan-kegiatan organisasional ini diarahkan untuk pengembangan sumber daya anggota secara informal.

Kegiatan-kegiatan ini lebih merupakan kegiatan PSDA tapi mungkin dilaksanakan oleh bidang lain. Bentuk kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing cabang, dengan tetap memperhatikan target dari masing-masing tingkatan klasifikasi. Klasifikasi anggota menjadi dasar bagi IKAMI SUL-SEL untuk memberikan perlakuan organisasional kepada anggota, sebagaimana dicontohkan sebagai berikut:

2.3.3.1 Anggota Baru

Kegiatan informal PSDA yang diberikan kepada anggota dengan klasifikasi Anggota Baru didasarkan pada parameter yang telah dipaparkan diatas dan bertujuan untuk mencapai target sebagaimana telah dicanangkan. Adapun contoh kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan pada anggota dengan klasifikasi Anggota Baru adalah sebagai berikut:

1. Penyambutan, merupakan serangkaian kegiatan organisasi untuk memperkenalkan organisasi IKAMI SUL-SEL kepada Anggota Baru, dan juga sebagai langkah awal adaptasi Anggota Baru terhadap lingkungan agar mereka tidak merasa sendirian. Beberapa rangkaian kegiatan yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

§ Pemasangan publikasi penyambutan anggota baru. Publikasi dapat berupa baliho, iklan di media lokal, spanduk, pamflet dan lain lain.

§ Mengadakan acara Welcome Party dan sekaligus sebagai ajang perkenalan antara Anggota Baru dengan organisasi IKAMI SUL-SEL dan seluruh anggotanya.

§ Pendataan Anggota Baru kemudian dilakukan dengan cara pengisian Form Data Anggota dan pemetaan minat dan bakat setiap Anggota Baru.

2. Pendampingan, merupakan wadah bagi anggota lama untuk memberikan arahan dan berbagi pengalaman kepada Anggota Baru agar dapat beradaptasi dengan lingkungannya yang baru, juga untuk meningkatkan semangat Anggota Baru dalam menjalani kehidupan perkualiahan, serta membentuk ikatan antara Anggota Baru dan para anggota yang telah terlebih dahulu berada di IKAMI SULSEL. Beberapa jenis pendampingan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

§ Pendampingan pengkaderan/OSPEK, bila ada.

§ Pendampingan kuliah dengan cara membantu masalah akademik Anggota Baru.

§ Pendampingan psikologis, agar memudahkan proses adaptasi Anggota Baru. Proses pendampingan ini dapat dilakukan dengan mengajak Anggota Baru ngobrol dan jalan-jalan untuk mengenal lingkungan barunya.

Cara yang cukup efektif dalam menjalankan pendampingan ini adalah dengan membagi Anggota Baru dalam kelompok-kelompok yang masing-masing di-tanggungjawab-i oleh seorang dari kualifikasi Anggota. Dengan cara ini, mapping minat dan bakat mereka akan bisa berjalan lebih efektif.

3. Pemilihan Karaeng Angkatan. Karaeng memegang fungsi sebagai koordinator angkatan. Acara ini dikondisikan bernuansa kekeluargaan tetapi tetap kompetitif. Pemilihan ini selain akan meningkatkan kebersamaan diantara mereka, juga untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan rasa tanggungjawab kepada sesama.

4. Pengadaan kegiatan yang dipilih dan dikoordinir oleh Anggota Baru IKAMI SULSEL sendiri. Bentuk kegiatan dapat berupa acara inagurasi yang detailnya menyesuaikan dengan keadaan masing-masing cabang. Dengan acara ini, pengurus dapat mengevaluasi semua hal yang telah diberikan selama kurun waktu sebelumnya, untuk kemudian menentukan perlakuan yang tepat untuk diberikan agar potensi para Anggota Baru dapat lebih dikembangkan.

2.3.3.2 Anggota

Perlakuan-perlakuan :

1. Event-event IKAMI SULSEL

Sebagai sebuah organisasi, IKAMI SULSEL sudah seharusnya mengadakan event-event sebagai bagian dari kerja organisasinya. Selain sebagai kegiatan oganisasi, pengadaan event juga bertujuan untuk mempererat ikatan antar anggota dan juga meningkatkan kualitas anggota. Dalam setiap event, setiap anggota diberi kesempatan untuk mengkoordinasi event-event IKAMI SULSEL dengan job-desc yang jelas. Dengan demikian, maka anggota diharapkan dapat meningkatkan potensinya di bidang managerial dan leadership skill. Event-event ini juga harus dirancang agar tetap berkesinambungan dengan wacana-wacana kemanusiaan, kebudayaan dan akademik agar tetap dalam koridor tiga potensi yang ingin dikembangkan. Adapun event-event lain yang hanya sedikit bersinggungan dengan tiga potensi ini, diadakan hanya sebagai tambahan wacana saja bagi anggota.

2. Menjadi pengurus IKAMI SULSEL

Untuk dapat mengembangkan potensi anggota lebih lanjut, maka diperlukan kejelasan tanggungjawab dan bidang kerja dalam waktu yang cukup lama sehingga anggota mengetahui kemampuan mereka yang sebenarnya. Untuk itu, diperlukan pembagian posisi dan kedudukan sesuai minat, bakat dan kemampuan masing-masing anggota. Dalam usaha mencapai hal itu, setiap anggota seharusnya dapat ditampung dalam struktur kepengurusan IKAMI SULSEL. Dengan jelasnya bidang kerja dan tanggungjawab dalam organisasi, maka anggota dapat mengetahui kemampuan dirinya dalam hal organisasi dan manajerial serta dapat mengaplikasikan kemampuan dan pengetahuan mereka untuk IKAMI SULSEL.

3. IKAMI SULSEL menyediakan forum-forum diskusi

Selain kemampuan managerial dan leadership, anggota-anggota IKAMI SULSEL tentunya juga membutuhkan sarana untuk pengembangan kemampuan intelektual. Hal ini penting agar anggota tidak hanya tumbuh menjadi bahan bakar industri semata, tapi juga dapat mengembangkan kemanusiaannya sehingga dapat membentuk masyarakat yang lebih baik nantinya. Kemampuan intelektual anggota dikembangkan melalui diskusi intens yang diarahkan untuk mencari kebenaran. Jika dilakukan secara benar, maka diskusi-diskusi ini akan mengembangkan potensi kemanusiaan, potensi budaya sekaligus potensi akademik anggota.

Adapun jenis forum diskusi yang dapat diberikan dapat dibedakan sebagai berikut:

§ Tema bebas dengan pembicara dari kalangan sendiri.

Tema bebas yang dimaksud diatas, dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mengembangkan potensi kemanusiaan dan potensi kebudayaan anggota. Setiap diskusi hendaknya selalu diarahkan pada pencarían kebenaran hakiki dan sekaligus mengangkat sudut pandang budaya, khususnya kebudayaan Sulawesi Selatan. Pemilihan pembicara pun sebaiknya dipilih dari anggota maupun alumni IKAMI SULSEL sendiri yang tentunya berkompeten dalam persoalan yang menjadi topik diskusi. Pemilihan pembicara yang seperti ini diharapkan dapat merangsang keinginan anggota untuk terus menerus mengembangkan diri.

§ Tema akademik

Untuk tema akademik, diharapkan untuk disesuaikan dengan keadaan masing-masing cabang dan kampus dimana kebanyakan anggota cabang itu kuliah. Namun juga diperlukan pembahasan akademik interdisipliner untuk memperkaya wacana dan sudut pandang anggota dalam melihat permasalahan akademiknya.

2.3.3.3 Pengurus

Seperti telah dikemukakan diatas, anggota yang dapat digolongkan dalam klasifikasi Pengurus adalah mereka yang telah dan sedang menjadi pengisi posisi structural di IKAMI SULSEL, dan telah mempunyai kemampuan managerial dan organisasional serta kemampuan leadership. Salah satu keunikan dari kelompok ini adalah mereka menyadari proses yang sedang mereka jalani karena mereka lah yang merancang dan memutuskan pola yang cocok untuk mereka. Dari segi organisasional dan managerial, diharapkan mereka telah menyadari dan menjalankan tanggungjawab masing-masing. Yang perlu diperhatikan adalah kemampuan leadership, intelektual dan akademik.

Untuk itu, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Pembentukan kelompok-kelompok studi dimana anggota dengan kategori Pengurus berkewajiban menjadi mentor/pembimbing. Kelompok-kelompok studi ini berupa kelompok studi akademik sesuai dengan spesialisasi pendidikan maupun kemampuan masing-masing anggota dengan kategori ini. Adanya kelompok studi ini, selain dapat membantu para anggota baru, juga memaksa para Pengurus untuk tidak melupakan apa yang telah pernah mereka pelajari.

2. Sedapat mungkin, anggota dengan klasifikasi Pengurus dapat memegang posisi kunci di struktural organisasi IKAMI SULSEL. Selain untuk membagi ilmu dengan anggota yang lebih mudah, juga untuk mengikat mereka lebih dalam di organisasi.

3. Para anggota yang termasuk Pengurus harus punya kelompok diskusi untuk kalangan mereka sendiri. Seringkali anggota yang telah lebih berilmu menemui kejenuhan dalam mengabdi karena merasa tidak dapat berkembang lagi. Dengan pembentukan kelompok diskusi terbatas ini, mereka jadi punya tempat untuk lebih mengembangkan diri bersama orang-orang yang sepadan.

4. Setiap pengurus inti wajib menjadi pembicara pada diskusi bebas maupun akademik. Dalam setiap diskusi, anggota dengan kategori ini harus siap menjadi pembawa materi sesuai dengan kemampuan mereka.

2.3.3.4 Pasca-Pengurus

Untuk anggota dengan klasifikasi Pasca-Pengurus, diharapkan untuk tidak terlibat terlalu dalam lagi dengan urusan-urusan organisasional. Organisasi ini wajib membantu mereka yang berada pada tingkatan ini untuk menyelesaikan tingkat akademis mereka. Namun bukan berarti mereka benar-benar lepas dari organisasi. Mereka juga dapat dimintai bantuan melalui konsultasi-konsultasi pengurus.

Hal ini akan sangat berarti di masa depan organisasi. Dengan membantu anggota untuk menyelesaikan persoalan akademik, maka organisasi telah member ikatan terakhir yang kuat pada setiap anggota. Diharapkan, mereka akan menjadi jaringan alumni yang dapat membantu organisasi di masa depan.

2.4 Arah Pengembangan

Arah pengembangan sumber daya anggota IKAMI SULSEL adalah pedoman pedoman yang dijadikan petunjuk yang menggambarkan tujuan dari keseluruhan proses Pengembangan Sumber Daya Anggota IKAMI SULSEL. Dalam hal ini, basis pengembangan anggota di IKAMI SUL-SEL adalah pengembangan potensi dasar kemanusiaan, potensi akademik dan potensi budaya yang dimiliki masing-masing anggota. Kesemuanya itu kemudian diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar IKAMI SULSEL.

2.4.1 Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dan tujuan Pengembangan Sumber Daya Anggota adalah usaha yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan organisasi melalui suatu proses sadar dan sistematis sebagai alat untuk mengembangkan potensi-potensi dasar anggota dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menuju tatanan dunia yang lebih baik melalui pengembangan potensi kemanusiaan, potensi kebudayaan dan potansi akademik anggota sehingga dapat mencapai tujuan sesuai yang ditetapkan dalam Pola Pengembangan Sumber Daya Anggota (PPSDA) IKAMI SULSEL.

2.4.2 Model Ideal

Keseluruhan proses pengembangan diatas bermuara pada terciptanya Model Ideal anggota IKAMI SULSEL yang mempunyai kualitas sebagai berikut:

· Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

· Memiliki rasa Nasionalisme daerah dan Negara.

· Mengimplementasikan siri’ na pacce.

· Berperan dalam penguatan seni dan budaya daerah.

· Memiliki fisik dan mental yang kuat.

· Memiliki keterampilan berorganisasi yang baik.

· Berhasil dalam bidang akademik yang dipilihnya.

BAB II. POLA DASAR PELATIHAN

1 Arah Pelatihan

Arah pelatihan merupakan gambaran dari tujuan yang ingin dicapai dalam rangkaian pelatihan yang akan dilakukan oleh organisasi. Arah pelatihan ini sangat erat tujuannya dengan tujuan Pengembangan Sumber Daya Anggota IKAMI SULSEL dan juga tujuan IKAMI SULSEL secara umum.

Pelatihan-pelatihan IKAMI SULSEL diarahkan untuk mengembangkan potensi-potensi dasar anggota IKAMI SULSEL dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

1.1 Jenis-jenis Pelatihan

1.1.1 Pelatihan Formal

Pelatihan formal merupakan pelatihan berjenjang yang diikuti oleh anggota, dimana jenjang pertama meupakan persyaratan untuk mengikuti jenjang selanjutnya. Pelatihan formal IKAMI SULSEL terdiri dari Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan Dasar (LKKD) dan Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan Lanjut (LKKL).

1.1.2 Pelatihan Informal

Pelatihan informal IKAMI SULSEL adalah pelatihan yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan serta kemampuan anggota dalam hal kepemimpinan dan keorganisasian. Pelatihan ini terdiri atas Pelatihan Pemandu LKK, Achievement Motovation Training (AMT), Up-Grading Kepengurusan, Up-Grading Kesekretariatan, Up-Grading Kebudayaan, dan lain sebagainya. Jenis pelatihan ini akan dibahas pada bab tersendiri.

1.2 Target Pelatihan Formal

1.2.1 Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan Dasar (LKKD)

· Memiliki kesadaran sejarah tentang Sulawesi Selatan maupun IKAMI SULSEL.

· Memiliki kemampuan dasar untuk meningkatkan intelektualitas dalam mencari kebenaran.

· Memahami konsep Siri’ na Pacce.

· Memiliki kemampuan dasar berorganisasi dan kepemimpinan.

1.2.2 Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan Lanjut (LKKL)

· Dapat merefleksikan sejarah Sulawesi Selatan dan IKAMI SULSEL ke masa depan.

· Dapat merefleksikan kebudayaan Sulawesi Selatan dalam hubungannya dengan budaya-budaya lain di Indonesia maupun dunia.

· Dapat memanfaatkan kemampuan kepemimpinan dan organisasional untuk merekayasa organisasi.

· Dapat merumuskan pola rekayasa masyarakat untuk mencapai masyarakat yang lebih baik.

2 Manajemen Pelatihan

2.1 Metode Penerapan Kurikulum

Dalam penjelasan lebih lanjut akan kita temukan kurikulum pelatihan yang memuat materi-materi yang nantinya akan menjadi materi wajib pada pelatihan-pelatihan formal yang diselenggarakan oleh IKAMI SULSEL. Kurikulum ini merupakan penggambaran tentang metode dari pelatihan karena akan menentukan metode yang diaplikasikan dalam penyelenggaraan pelatihan nantinya.

Dalam hal ini, dalam penerapan kurikulum pelatihan nantinya perlu diperhatikan beberapa aspek:

1. Penyusunan jadwal materi pelatihan.

Jadwal materi pelatihan merupakan hal yang sangat penting karena menggambarkan isi dan bentuk pelatihan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyusun jadwal pelatihan adalah sebagai berikut:

· Urutan materi-materi yang disampaikan harus diperhatikan. Dalam urutan yang disusun, tiap-tiap materi harus harus memiliki korelasi dengan materi sebelum dan sesudahnya dan tidak berdiri sendiri (azas integratif). Dengan demikian materi-materi yang disajikan dalam pelatihan selalu mengenal prioritas dan pemberian materi berjalan sistematis dan terarah. Cara seperti ini akan menolong peserta untuk memahami materi-materi dalam pelatihan secara menyeluruh dan terpadu.

· Materi-materi yang disusun dalam jadawal pelatihan harus disesuaikan dengan jenis dan jenjang pelatihan.

2. Cara atau bentuk penyampaian materi pelatihan.

Cara dan bentuk penyampaian materi pelatihan sangat berkaitan dengan jenjang pelatihan dan isi materi serta akan menentukan seberapa besar peserta mengerti materi dan mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam setiap materi. Penyampaian materi dengan ceramah, diskusi, brainstorming maupun penugasan sangat bergantung pada jenis materi yang diberikan dan tingkat pengetahuan peserta pelatihan. Cara yang nantinya dipilih diharapkan akan dapat membawa peserta pada pemahaman mendalam akan materi yang disampaikan dan menjamin pencapaian tujuan penyampaian materi yang bersangkutan.

3. Adanya penyegaran kembali dalam gagasan-gagasan kreatif dari para instruktur.

Sedapat mungkin, dalam forum pelatihan nantinya para instruktur dan Master of Training hanya bertindak sebagai pioneer dalam memunculkan gagasan-gagasan kreatif, dan selebihnya forum lah yang mengembangkan dan menyegarkan kembali gagasan-gagasan tersebut. Hal ini untuk menghindari penyampaian materi secara indoktrinatif dan absolutistic sehingga dapat mengembangkan kemampuan peserta sebesar-besarnya.

4. Usaha dalam menumbuhkan antusiasme dari semua komponen yang terlibat dalam pelatihan.

Keberhasilan sebuah pelatihan sangat ditentukan oleh berfungsinya setiap komponen pelatihan; mulai dari peserta, Organizing Committee (OC), Steering Committee (SC) dan juga Master of Training (MT). Untuk itu, diperlukan kreatifitas dari semua fihak agar menjaga kondusifitas pelatihan serta antusiasme dari setiap personal yang terlibat.

5. Terciptanya kondisi yang setara antara semua individu yang terlibat dalam pelatihan.

Dalam pelatihan, semua orang harus diposisikan sebagai subjek pelatihan dan bukan objek pelatihan, termasuk peserta. Hal ini diperlukan agar semua fihak jadi merasa bertanggungjawab pada kesuksesan pelatihan. Dengan perlakuan yang setara, maka sekat-sekat psikologis dapat dikurangi sehingga akan meekatkan hubungan setiap personal yang terlibat.

6. Adanya keseimbangan dan keharmonisan antarjenjang pelatihan.

Diantara jenjang pelatihan ada perbedaan materi, metode penyampaian dan pembobotan hal-hal yang disampaikan. Untuk itu perlu diperhatikan harmonisasi dan keseimbangan antar-jenjang agar menjamin kesinambungan pola penjenjangan pelatihan.

2.2 Kurikulum Pelatihan

2.2.1 Materi Latihan Kebudayaan dan Kepimimpinan Dasar

1. Sejarah Sulawesi Selatan

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat mengerti sejarah perjalanan Sulawesi Selatan beserta dinamika yang terjadi dari masa ke masa.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat menjelaskan secara singkat perjalanan kerajaan-kerajaan besar di Sulawesi Selatan.

2. Peserta dapat menjelaskan kronologi masuknya Sulawesi Selatan ke dalam NKRI.

3. Peserta mengerti perkembangan masyarakat Sulawesi Selatan sejak proklamasi kemerdekaan hingga sekarang.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Pengantar Ilmu Sejarah.

1.1. Pengertian ilmu sejarah.

1.2. Manfaat dan kegunaan mempelajari sejarah.

2. Sulawesi Selatan dalam masa kerajaan.

2.1. Perjalanan empat kerajaan besar.

2.2. Masa penjajahan Belanda.

3. Sulawesi Selatan dalam masa transisi kemerdekaan RI.

3.1. Masa Republik Indonesia Serikat.

3.2. Penyatuan Sulawesi Selatan dalam NKRI.

4. Sulawesi Selatan di masa orde lama dan orde baru.

4.1. Pemberontakan-pemberontakan di Sulawesi Selatan.

4.2. Sulawesi dalam pemerintahan Orde Baru.

5. Sulawesi Selatan di masa sekarang.

5.1. Potensi ekonomi dan sosial politik Sulawesi Selatan.

5.2. Perkembangan kebudayaan Sulawesi Selatan.

v Metode

Ceramah, Tanya jawab, Diskusi.

v Evaluasi

Memberikan test objektif/subjektif dan penugasan dalam bentuk resume.

v Referensi

1. Christian Pelras; Manusia Bugis

2. Leonard Andaya; Arung Palakka

3. .

4. .

5. .

2. Ke-IKAMI-an

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta memahami perjalanan IKAMI SULSEL dari masa ke masa.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat menjelaskan latar belakang berdirinya IKAMI SULSEL.

2. Peserta dapat menjelaskan perkembangan IKAMI SULSEL.

3. Peserta dapat menjelaskan hal-hal penting dalam konstitusi IKAMI SULSEL.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Latar belakang berdirinya IKAMI SULSEL

1.1. Kondisi sosial politik pada masa menjelang terbentuknya IKAMI SULSEL.

1.2. Visi dan Misi para pendiri IKAMI SULSEL.

2. IKAMI SULSEL dari masa ke masa

2.1. Beberapa peristiwa penting yang menandai perjalanan IKAMI SULSEL.

2.2. Perkembangan IKAMI SULSEL dilihat dari perkembangan wacana dan tujuan organisasi.

3. Konstitusi IKAMI SULSEL

3.1. Masalah keanggotaan

3.2. Masalah struktur kekuasaan

3.3. Masalah struktur kepemimpinan

3.4. Aturan-aturan lain dalam organisasi

v Metode

Ceramah, studi kasus, diskusi, seminar, Tanya jawab

v Evaluasi

Melaksanakan test objektif/subjektif dan penugasan

v Referensi

1. Hasil-hasil Mubes IKAMI SULSEL

2. Sumber-sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

3. Pengantar filsafat ilmu

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat menjelaskan hakikat ilmu pengetahuan dan memanfaatkannya untuk berfikir kritis.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat menjelaskan hakikat ilmu pengetahuan dan proses mendapatkan ilmu pengetahuan.

2. Peserta dapat menyebutkan kesalahan-kesalahan berfikir.

3. Peserta dapat menerapkan metode berfikir kritis.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Pengantar filsafat ilmu.

1.1. Hakikat ilmu pengetahuan.

1.2. Metode pencarian ilmu pengetahuan.

2. Kesalahan-kesalahan berfikir.

2.1. Jenis-jenis kesalahan berfikir.

2.2. Menghindari kesalahan-kesalahan berfikir.

3. Berfikir kritis.

3.1. Urgensi berfikir kritis.

3.2. Metode berfikir kritis.

v Metode

Ceramah, diskusi, simulasi.

v Evaluasi

Melaksanakan test objektif/subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. Jalaluddin rakhmat; Rekayasa Sosial: Reformasi atau Revolusi, Rosda Karya, 1999.

2. .

3. .

4. .

5. .

4. Ideologi-ideologi dunia

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat memahami ideologi-ideologi dunia serta dasar pemikiran yang mendasari terbentuknya ideologi tersebut

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat menyebutkan aliran pemikiran yang mendasari ideologi.

2. Peserta dapat menjelaskan poin-poin penting dalam setiap ideologi.

3. Peserta dapat memahami hubungan antara ideologi dan budaya.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Aliran-aliran pemikiran

1.1. Materialisme

1.2. Rasionalisme

1.3. Metafisika

2. Ideologi-ideologi dunia

2.1. Sosialisme

2.2. Kapitalisme

2.3. Nasionalisme

3. Ideology dan budaya

3.1. Perbandingan antara ideologi dan budaya.

3.2. Peran ideologi dan budaya dalam perubahan sosial.

v Metode

Ceramah, diskusi, brainstorming.

v Evaluasi

Test objektif/subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. .

2. .

3. .

4. .

5. .

5. Dasar-dasar kebudayaan

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat memahami substansi dan esensi Siri’ na Pacce dalam kehidupan.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat memahami fitrah manusia sebagai ciptaan Tuhan

2. Peserta dapat memahami Patang Sulapa/Eppa’ Sulape’ dalam hubungannya dengan Fitrah manusia dan sebagai unsur penyusun Siri’.

3. Peserta dapat memahami hubungan antara Siri’ dan Pacce.

4. Peserta dapat memahami falsafah-falsafah lain yang merupakan turunan dari Siri’ na Pacce.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Landasan Pemikiran

1.1. Keharusan mempercayai penciptaan manusia

1.2. Fitrah sebagai bagian dari penciptaan manusia

2. Patang Sulapa/Eppa’ sulape’

2.1. Kalambussang/Lempu’ (kejujuran)

2.2. Kabaraniang/Warani (keberanian)

2.3. Kacaraddekang/Macca (cerdas)

2.4. Kakalumanynyangngang/Sogi’ (kekayaan)

3. Siri’ na Pacce

3.1. Patang Sulapa’/Eppa Sulape’ sebagai unsur penyusun Siri’

3.2. Pacce sebagai Siri’ sosial

4. Falsafah-falsafah lain.

4.1. Taro ada, taro gau..

4.2. Dsb…

v Metode

Ceramah, brainstorming, diskusi.

v Evaluasi

Test ojektif/subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. Dasar-dasar Kebudayaan IKAMI SULSEL

2. Murtadha Muthahhari; Fitrah

3. H.A. Aminuddin Salle; Rekaman Elit awal Kepemimpinan Karaeng Galesong.

4. .

5. .

6. Kepemimpinan

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat mengetahui pengertian, tujuan dan fungsi kepemimpinan.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat mengetahui definisi kepemimpinan.

2. Peserta dapat mengetahui tujuan dan fungsi kepemimpinan.

3. Peserta dapat memahami tipe-tipe kepemimpinan

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Kepemimpinan.

1.1. Definisi kepemimpinan

1.2. Mengembangkan kepemimpinan.

2. Tujuan dan fungsi kepemimpinan.

2.1. Tujuan kepemimpinan

2.2. Fungsi-fungsi kepemimpinan dalam organisasi.

3. Tipe-tipe kepemimpinan.

3.1. Tipe-tipe kepemimpinan

3.2. Aspek komunikasi sosial dalam kepemimpinan.

v Metode

Ceramah, diskusi, brainstorming.

v Evaluasi

Test objektif/subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. Mifta Thoha; Kepemimpinan dan Manajemen, Rajawali Press, 1995

2. Dr. Ir. S.B. Lubis & Dr. Martani Hoesaini; Teori Organisasi: Suatu pendekatan Makro, Pusat Studi antar Universitas Ilmu-ilmu Sosial Universitas Indonesia, 1987.

3. Winardi; Kepemimpinan Manajemen, Rineka Cipta, 1990.

4. .

5. .

7. Manajemen organisasi

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat memahami pengertian organisasi dan manajemen organisasi.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat mengetahui pengertian organisasi

2. Peserta dapat mengetahui dasar-dasar, fungsi dan tujuan manajemen.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Organisasi.

1.1. Teori-teori organisasi.

1.2. Bentuk-bentuk organisasi.

1.3. Struktur organisasi.

2. Manajemen organisasi.

2.1. Dasar-dasar manajemen.

2.2. Model-model manajemen.

2.3. Beberapa fungsi manajemen.

2.4. Model-model analisis yang biasa dipakai dalam manajemen.

3. Organisasi dan manajemen konflik

3.1. Konflik sebagai bagian dari organisasi.

3.2. Manajemen konflik dasar.

v Metode

Ceramah, diskusi, simulasi dan penugasan.

v Evaluasi

Test objektif/subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. .

2. .

3. .

4. .

5. .

8. Teknik Persidangan

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat menjalankan sidang sesuai aturan yang berlaku.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat mengetahui kelengkapan sidang.

2. Peserta mengetahui aturan-aturan dalam persidangan.

3. Peserta dapat melakukan persidangan menurut aturan yang berlaku.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Kelengkapan-kelengkapan sidang.

1.1. Peserta siding dan pimpinan sidang.

1.2. Kelengkapan-kelengkapan teknis dalam sidang.

2. Aturan-aturan persidangan.

2.1. Jenis-jenis interupsi.

2.2. Aturan penggunaan palu sidang.

2.3. Aturan-aturan lain.

3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam persidangan.

3.1. Faktor-faktor yang mempengaruhi persidangan.

3.2. Mencapai kemenangan dalam persidangan.

v Metode

Ceramah, diskusi, simulasi dan penugasan.

v Evaluasi

Test objektif/subjektif dan penugasan.

2.2.2 Materi Latihan Kebudayaan dan Kepemimpinan Lanjut

1. Pendalaman Sejarah Sulawesi Selatan

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat merefleksikan sejarah Sulawesi Selatan untuk merekayasa masyarakat di masa depan.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat mengerti kondisi sosial-politik-budaya dalam setiap fase perkembangan Sulawesi Selatan.

2. Peserta dapat memahami pergolakan-pergolakan yang pernah terjadi di Sulawesi Selatan.

3. Peserta dapat merancang perekayasaan masyarakat Sulawesi Selatan di masa depan.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Fase-fase perkembangan masyarakat Sulawesi Selatan.

1.1. Fase kerajaan.

1.2. Fase transisi kemerdekaan.

1.3. Fase Orde Lama dan Orde Baru.

1.4. Fase Orde Reormasi hingga sekarang.

2. Masa-masa pergolakan dalam perkembangan masyarakat Sulawesi Selatan.

2.1. Dinamika hubungan antar kerajaan sebelum kemerdekaan.

2.2. Pemberontakan Kahar Muzakkar.

2.3. Pemberontakan Andi Azis.

2.4. Pemberontakan PRRI-Permesta.

3. Analisa tipologi masyarakat Sulawesi Selatan.

3.1. Analisa tipologi masyarakat Sulawesi Selatan.

3.2. Rancangan rekayasa perkembangan masyarakat Sulawesi Selatan.

v Metode

Ceramah, diskusi, dinamika kelompok dan penugasan.

v Evaluasi

Test subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. Christian Pelras; Manusia Bugis

2. .

3. .

4. .

5. .

2. Pendalaman Dasar-dasar kebudayaan

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat memahami dan mengaplikasikan Siri’ na Pacce secara luas dalam konteks berbangsa, bernegara dan perubahan sosial.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat memahami esensi Siri’ na Pacce dan pengaplikasiannya dalam kehidupan sosial.

2. Peserta dapat memahami dan mengaplikasikan falsafah-falsafah turunan Siri’ na Pacce dalam kehidupan sosial.

3. Peserta dapat memahami esensi yang mempertemukan Siri’ na Pacce dengan berbagai budaya dan mengaplikasikannya untuk perubahan sosial.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Penciptaan dan peran-fungsi manusia yang mengiringi penciptaan.

1.1. Peran dan fungsi manusia dalam kehidupan sosial.

1.2. Hak dan tanggungjawab manusia dalam masyarakat.

2. Siri’ na Pacce dan kehidupan sosial.

2.1. Siri’ na Pacce sebagai parameter hubungan sosial.

2.2. Falsafah-falsafah lain yang berkaitan dengan aturan sosial.

3. Siri’ na Pacce dan ragam kebudayaan dunia.

3.1. Esensi budaya dalam Siri’ na Pacce.

3.2. Perbandingan antara Siri’ na Pacce dan esensi kebudayaan lain.

4. Siri’ na Pacce dan Perubahan Sosial.

4.1. Budaya sebagai salah satu penggerak perubahan sosial.

4.2. Siri’ na Pacce dan model perubahan sosial.

v Metode

Ceramah, diskusi, dinamika kelompok dan penugasan.

v Evaluasi

Test subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. Dasar-dasar Kebudayaan IKAMI SULSEL

2. ……..

3. .

4. .

5. .

3. Kepemimpinan

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat memahami dan mengembangkan model-model kepemimpinan dalam organisasi dan masyarakat.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat memahami model-model kepemimpinan dan penerapannya dalam organisasi

2. Peserta dapat memahami peran dan tanggungjawab pemimpin.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Model-model kepemimpinan.

1.1. Model-model kepemimpinan.

1.2. Syarat-syarat kepemimpinan

1.3. Gaya kepemimpinan dalam organisasi dan masyarakat.

2. Peran dan tanggungjawab pemimpin.

2.1. Peran pemimpin dalam tugas-tugas manajemen.

2.2. Tanggungjawab pemimpin dalam organisasi dan kemasyarakatan.

2.3. Beberapa hambatan kultural dan struktural.

v Metode

Ceramah, brainstorming, diskusi dan penugasan.

v Evaluasi

Test subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. .

2. .

3. .

4. .

5. xxxxxx

4. Manajemen Organisasi

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat menerapkan prinsip-prinsip manajemen organisasi, menganalisa dan mengembangkan organisasi serta menggunakan konflik untuk meningkatkan produktifitas organisasi.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat memahami langkah-langkah pelaksanaan manajemen organisasi.

2. Peserta dapat menganalisa kondisi organisasi untuk kemudian meyusun rencana pengembangan organisasi.

3. Peserta dapat menggunakan metode manajemen konflik.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. POACE dalam manajemen organisasi

1.1. Planning (perencanaan)

1.2. Organizing (pengaturan)

1.3. Actuating (pelaksanaan)

1.4. Controlling (pengendalian)

1.5. Evaluating (evaluasi)

2. Analisa Kondisi Organisasi – Rencana Pengembangan Organisasi

2.1. Analisa Kondisi Organisasi dengan metodologi SWOT.

2.2. Rencana Pengembangan Organisasi dengan menggunakan hasil dari Analisa Kondisi Organisasi.

3. Manajemen Konflik.

3.1. Tahapan-tahapan konflik.

3.2. Bentuk-bentuk penyelesaian konflik.

3.3. Rekayasa konflik dalam organisasi.

v Metode

Ceramah, diskusi, dinamika kelompok dan penugasan.

v Evaluasi

Test subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. .

2. .

3. .

4. .

5. .

5. Rekayasa Sosial

v Tujuan Pembelajaran Umum

Peserta dapat memahami faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial dan metode pencapaiannya.

v Tujuan Pembelajaran Khusus

1. Peserta dapat memahami faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial.

2. Peserta dapat memahami konsep rekayasa sosial.

3. Peserta dapat merencanakan rekayasa sosial.

v Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan

1. Perubahan sosial.

1.1. Definisi perubahan sosial.

1.2. Faktor-faktor penggerak perubahan sosial.

1.3. Hal-hal lain yang berhubungan dengan perubahan sosial.

2. Rekayasa sosial.

2.1. Proses-proses rekayasa sosial.

2.2. Metode rekayasa sosial dan proses perekayasaan.

2.3. Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan sebuah perekayasaan social.

v Metode

Ceramah, diskusi, dinamika kelompok dan penugasan.

v Evaluasi

Test subjektif dan penugasan.

v Referensi

1. Jalaluddin Rakhmat; Rekayasa Sosial: Reformasi atau Revolusi.

2. .

3. .

4. .

5. .

2.3 Metode Pelatihan

Dengan memahami gambaran kurikulum dan aspek-aspek yang perlu diperhatikan diatas, maka metode yang tepat adalah penggabungan antara metode-metode berikut:

Ø Metode Ceramah, yaitu metode pemahaman materi melalui dialog/Tanya jawab antara peserta dengan pemateri.

Ø Metode Diskusi, yaitu metode pemahaman materi secara diskusif (pertukaran pemikiran yang bebas) dan komunikatif.

Ø Metode Kepemanduan, yaitu pemahaman materi dengan brainstorming peserta sehingga kesimpulan yang didapat berasal dari peserta sendiri.

Ø Metode Penugasan, yaitu pemahaman materi dengan mempergunakan keterampilan peserta dengan sasaran:

* Mempergunakan kemampuan-kemampuan tertentu

* Penulisan-penulisan

* Kerja lapangan

* Studi kasus

* Simulasi dan lain sebagainya.

Penggunaan sebuah metode harus selalu memperhatikan relevansi metode dengan materi yang disampaikan maupun kondisi peserta. Materi-materi dimana peserta telah mempunyai pengetahuan dasar tentangnya dapat disampaikan dengan metode kepemanduan maupun diskusi, tapi materi dimana peserta betul-betul buta harus diselingi dengan ceramah dari pemateri.

Hal yang perlu dicatat adalah bahwa setiap komponen pelatihan adalah subjek, termasuk peserta. Karena itu, setiap peserta tidak layak untuk diperlakukan sebagai objek yang hanya sekedar menerima materi dan mengikuti pelatihan tanpa dilibatkan dalam setiap kebijakan yang dibuat sepanjang pelatihan berlangsung. Peserta selayaknya difahamkan dari awal bahwa pelatihan yang diikuti adalah milik mereka dan menjadi tanggungjawab mereka. Untuk itu, sangat penting untuk melibatkan mereka dari sejak awal pengelolaan pelatihan; dalam penentuan aturan maupun dalam pengambilan keputusan atas masalah-masalah yang terjadi selama pelatihan berlangsung. Kebijaksanaan dari Master of Training tentu sangat diperlukan dalam hal ini, agar dapat mengarahkan peserta tanpa mengambil hak peserta untuk menentukan pilihan mereka sendiri. Pelibatan peserta dimaksudkan agar kondisi psikologis mereka tetap terjaga sehingga dapat mengembangkan pemikiran mereka sebebas mungkin dan mengembangkan potensi sebesar-besarnya.

Dalam hal penyampaian materi, hendaknya juga menyesuaikan dengan jenjang pelatihan dan target yang ingin dicapai dari setiap materi. Pada jenjang LKKD, target yang ingin dicapai lebih bersifat kognitif-afektif sehingga penyampaian materi lebih banyak pada penyadaran dan pengembangan kemampuan analisis peserta. Metode yang tepat untuk itu tentunya adalah diskusi dan brainstorming yang diselingi ceramah, serta penugasan yang bersifat analisis. Lain halnya dengan jenjang LKKL yang lebih bersifat kognitif-psikomotorik. Penyampaian materi pada jenjang ini selayaknya bersifat analisis praksis dan mengembangkan kemampuan analisis problematik dan alternatif dari peserta. Untuk itu, metode penyampaian seharusnya dengan ceramah singkat diikuti dialog yang mengarah pada analisis praksis serta penugasan yang nantinya menuntut peserta untuk menemukan akar permasalahan dan mencari alternatif penyelesaian yang applicable.

2.4 Evaluasi Pelatihan

a. Tujuan:

* mengukur tingkat keberhasilan pelatihan.

* sebagai bahan untuk perbaikan penyelengaraan pelatihan berikutnya.

b. Sasaran

* Kognitif

* Afektif

* Psikomotorik

c. Alat evaluasi

* Test objektif

* Test subjektif

* Test sikap

* Test keterampilan

d. Prosedur evaluasi

* Pre-Test

* Mid-Test

* Post-Test

* Penugasan

2.5 Pembobotan

a. LKKD : Kognitif :40%

Afektif :40%

Psikomotorik :20%

b. LKKL : Kognitif :40%

Afektif :20%

Psikomotorik :40%

3 Kualifikasi Instruktur

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, kualitas outcome dari pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh organisasi sangat ditentukan oleh berbagai faktor, diantaranya pengelolaan pelatihan. Salah satu bagian yang sangat berpengaruh adalah kualitas instruktur selaku pengelola pelatihan. Karena itu sangat penting untuk memperhatikan kualitas dari setiap instruktur; menetapkan kualifkasi yang tepat untuk keperluan dimaksud dan mengusahakan agar setiap instruktur dapat memenuhi kualifikasi yang diinginkan.

Salah satu kualifikasi yang sangat penting adalah penguasaan materi oleh instruktur. Untuk itu sangat diharapkan agar instruktur dipilih dari personal-personal yang telah mengikuti jenjang pelatihan dimana materi dimaksud diberikan. Dan kalaupun hal ini tidak dapat dipenuhi dengan alasan-alasan yang dapat diterima, maka sebaiknya pengurus sebagai penanggung jawab pelatihan dapat menyediakan fasilitas agar para instruktur bisa memperoleh pengetahuan dimaksud.

Kualifikasi selanjutnya adalah penguasaan teknik-teknik dasar yang diperlukan dalam mengelola pelatihan. Teknik-teknik dasar itu meliputi teknik penguasaan forum, teknik penyampaian materi, teknik pengaturan suasana pelatihan, teknik pemberian penilaian dan lain sebagainya. Karena itu, menjadi sebuah keharusan bagi intruktur untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang menunjang kemampuan ini sebelum menjadi instruktur pelatihan formal di IKAMI SULSEL. Sangat baik bila pengurus telah dapat menyediakan pelatihan instruktur yang khusus disiapkan bagi pengelolaan pelatihan formal IKAMI SULSEL. Namun bilapun hal ini tidak tersedia, maka para instruktur yang dipilih harus telah mengikuti pelatihan sejenis di organisasi maupun institusi lain. Pelatihan-pelatihan yang seperti dimaksud adalah seperti Training For Trainer (TFT), Senior Course (Pelatihan Instruktur), Pelatihan Pemandu (PP) LKMM, atau pelatihan-pelatihan dengan nama berbeda namun membeikan keterampilan pengelolaan pelatihan dan pemberian materi.

BAB III. PELATIHAN INFORMAL IKAMI SUL-SEL

Pelatihan informal IKAMI SULSEL adalah pelatihan yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan serta kemampuan anggota dalam hal kepemimpinan dan keorganisasian. Pelatihan ini terdiri atas Pelatihan Pemandu LKK, Achievement Motovation Training (AMT), Up-Grading Kepengurusan, Up-Grading Kesekretariatan, Up-Grading Kebudayaan, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, pelatihan dibedakan dalam dua jenis; Up-Grading yang berhubungan dengan teknis penanganan organisasi, dan pelatihan Informal lain yang berhubungan dengan kemampuan tambahan yang diperlukan anggota.

1 Up Grading

Up-Grading adalah jenis pelatihan informal IKAMI SULSEL yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan teknis organisasi. Hal ini diperlukan agar ada keseragaman pelaksanaan tugas-tugas organisasional antara unit-unit organisasi sehingga mengurangi kesalahpahaman yang disebabkan oleh perbedaan-perbedaan teknis.

Beberapa jenis Up-Grading yang dapat diberikan adalah sebagai berikut:

1.1 Up Grading Kepengurusan

Kurikulum menunggu penyusunan Pedoman Kerja Kepengurusan oleh PB IKAMI SULSEL.

1.2 Up Grading Kesekretariatan

Kurikulum menunggu penyusunan Pedoman Kerja Kesekretariatan oleh PB IKAMI SULSEL.

1.3 Up Grading Kebendaharaan

Kurikulum menunggu penyusunan Pedoman Kerja Kebendaharaan oleh PB IKAMI SULSEL.

1.4 Up Grading Dasar-dasar Kebudayaan

Pendalaman dari hal-hal yang tidak dipahami dari LKKD maupun LKKL

1.5 Up Grading Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi

Pendalaman dari materi LKKD maupun LKKL, serta mempertajam metode-metode analisa melalui latihan-latihan studi kasus.

2 Pelatihan Informal Lain

Adapun untuk pelatihan informal lain, diberikan untuk melengkapi materi-materi yang telah diberikan pada LKKD dan LKKL maupun pada Up-Grading. Materi dan bentuk pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan karakter masing-masing cabang di IKAMI SULSEL.

Beberapa pelatihan yang dapat diberikan adalah sebagai berikut:

1. Pelatihan Instruktur.

2. Pelatihan Jurnalistik.

3. Pelatihan Karya Tulis Ilmiah.

4. Pelatihan Motivasi.

5. Pelatihan Enterpreneur.

6. Dan lain sebagainya.